Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirilis Januari Tahun Depan, Perpres DNI Sasar Industri Bernilai Tambah

Seusai arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpres itu bakal mengatur mengenai substitusi impor dan fasilitas fiskal.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (perpres) pengganti Daftar Negatif Investasi (DNI) yang akan diarahkan kepada industri dengan nilai tambah.

Seusai arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpres itu bakal mengatur mengenai substitusi impor dan fasilitas fiskal.

“Ini ditargetkan pada Januari [tahun depan] kita bisa luncurkan sebagian daripada perpres tersebut,” jelasnya di Kantor Presiden, Senin (11/11/2019).

Khusus untuk DNI, dia mengungkapkan pihaknya bakal membuat perpres priority atau positive list untuk subtitusi impor dan dorong ekspor.

Tak hanya itu, pemerintah akan menetapkan sektornya, termasuk gasifikasi yang masuk priority list, sedangkan industri bahan baku otomotif dan elektronik akan masuk dalam positif list.

"Penguatan terhadap struktur nilai tambah dari industri akan masuk positif list,” tambahnya.

Lainnya, dia mengemukakan pemerintah bakal mengatur antara yang diminta berproses penuh dan yang berproses dengan persyaratan tertentu.

“Diharapkan positive list secara bertahap pada Januari [2020],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper