Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Keuangan Luar Negeri Diharapkan Topang Kinerja Pajak

Seperti diketahui Direktorat Jenderal Pajak bakal kembali menerima data atau informasi keuangan dari implementasi automatic exchange of information atau (AEoI) untuk melengkapi basis data yang telah ada saat ini.
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com,JAKARTA - Limpahan informasi keuangan diharapkan membantu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menutup celah penerimaan pajak yang tahun ini diproyeksikan membesar.

Seperti diketahui Direktorat Jenderal Pajak bakal kembali menerima data atau informasi keuangan dari implementasi automatic exchange of information atau (AEoI) untuk melengkapi basis data yang telah ada saat ini.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan John Hutagaol mengatakan bahwa tahun ini adalah tahun ke-2 Indonesia berpartisipasi dalam pertukaran informasi secara otomatis (AEoI). Pertukaran informasi tahap ke 2 ini telah dilakukan sejak September 2019.

"Tahun 2019 ini, Indonesia mengirim informasi keuangan [outbound AEoI] kepada 64 Yurisdiksi dan sebaliknya menerima informasi keuangan [inbound AEoI] dari 78 Yurisdiksi," kata John kepada Bisnis.com, Kamis (7/11/2019).

John tak menjelaskan berapa data yang telah diperoleh oleh otoritas pajak. Namun demikian, dia memastikan bahwa data-data tersebut telah dimanfaatkan oleh pemerintah guna mendorong kinerja penerimaan pajak.

"Data AEoI dikelola sesuai dengan Common Reporting Standard [CRS] requirements dan dimanfaatkan untuk tujuan pajak," ungkap John.

Seperti diketahui prospek penerimaan pajak makin berat menjelang akhir tahun. Pasalnya sampai dengan akhir September 2019, sebagian besar sektor penopang penerimaan pajak mengalami kontraksi dan pelambatan pertumbuhan.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan sektor manufaktur yang berkontribusi ke penerimaan pajak hingga lebih dari 29% tercatat minus 3,2%, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi penerimaan terbesar kedua juga mengalami pelambatan pertumbuhan dari 25,8% September 2018, tahun ini pertumbuhannya hanya pada angka 2,8%.

Kontraksi terbesar terjadi di sektor pertambangan, seperti diketahui periode yang sama tahun lalu pertumbuhan penerimaan di sektor pertambangan mencapai 70%. Namun tahun ini angkanya anjlok secara drastis bahkan terkontraksi pada angka minus 20,6%.

Dalam konteks pertukaran informasi perpajakan, OECD mencatat 90 yurisdiksi yang berpartisipasi dalam inisiatif global sejak 2018 kini telah bertukar informasi sebanyak 47 juta akun keuangan di luar negeri, dengan nilai total sekitar 4,9 triliun euro.

Sementara itu, kendati banyak pejabat yang membantahnya, otoritas pajak disebut telah mengantongi data sebesar Rp1.300 triliun dari hasil pertukaran informasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper