Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Segera Cegah Alih Fungsi Lahan Persawahan

Pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah pencegahan alih fungsi lahan persawahan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas berbagai komoditas sektor pertanian nasional.
Ilustrasi petani memanen padi./Bisnis-Rachman
Ilustrasi petani memanen padi./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu segera melakukan langkah-langkah pencegahan alih fungsi lahan persawahan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas berbagai komoditas sektor pertanian nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo unjuk kemampuan dalam 100 hari kerja, salah satunya dengan mampu mencegah alih fungsi lahan sawah ke penggunaan lain.

"Kita lihat bersama 100 hari ke depan. Langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mengurangi laju alih fungsi tersebut," kata Hermanto melalui keterangan tertulis pada Kamis (7/11/2019).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur pertanian serta meningkatkan kesejahteraan terkait dengan nilai tukar petani (NTP).

Sebagaimana diwartakan, pemerintah akan merilis data terbaru lahan baku sawah pada 1 Desember mendatang setelah dilakukan verifikasi lapangan terhadap data lahan yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2018 seluas 7,1 juta hektare.

Kesepakatan ini menyusul setelah kedatangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyambangi kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis.

"Karena masih hitung-hitungan akhir, mudah-mudahan tanggal 1 Desember bisa kita keluarkan data koreksi dari data yang sudah 'publish' sebelumnya," kata Menteri ATR Sofyan Djalil.

Sebelumnya, luas lahan baku sawah Indonesia tercatat hingga seluas 7,1 juta hektare yang diterbitkan melalui Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No 339/2018 tanggal 8 Oktober 2018.

Luas lahan baku sawah ini pun sudah disepakati dan disahkan oleh sejumlah lembaga, antara lain Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Kementerian ATR/BPN.

Sofyan menegaskan akan ada revisi atau penambahan jumlah luas lahan baku sawah, menyusul verifikasi dan validasi menggunakan bantuan citra satelit dari BIG, Lembaga Penerbangan dan Antariksa (Lapan) serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Sebelumnya, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pemerintah perlu benar-benar mengatasi alih fungsi lahan guna meningkatkan produktivitas pertanian sehingga dapat mencapai swasembada pangan nasional.

"Pemerintah perlu fokus pada peningkatan produktivitas lahan untuk mengatasi alih fungsi yang sudah banyak terjadi," kata peneliti CIPS Arief Nugraha.

Menurut dia, permasalahan alih fungsi lahan semakin menyulitkan tercapainya swasembada pangan. Namun, peningkatan produktivitas lahan bisa dilakukan untuk tetap mendukung produktivitas pertanian nasional.

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas lahan, pertama adalah pemerintah harus memperhatikan ketersediaan akses irigasi sebagai sumber pengairan dari lahan-lahan pertanian.

"Lahan yang memiliki akses irigasi, biasanya akan cenderung memiliki produktivitas yang lebih tinggi," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper