Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suharso Ingin Kembalikan Bappenas sebagai Clearing House

Menurut ekonom Center for Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, wacana tersebut perlu sinkronisasi di tingkat kementerian sampai di tingkat pemerintahan daerah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa berniat mengembalikan lembaga itu sebagai clearing house atau perumus kebijakan dan peraturan untuk pembangunan Indonesia masih perlu pematangan dengan pemerintah daerah.

Menurut ekonom Center for Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, wacana tersebut perlu sinkronisasi di tingkat kementerian sampai di tingkat pemerintahan daerah.

“Kalau melihat evaluasi dari RPJMN [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional], kadang karakteristik ego sectoral masih kental, nah ketika ada pengembalian Bappenas sebagai clearing house perlu sinkronisasi dengan pemda,” ujar Yusuf kepada Bisnis.com, Rabu (30/10/2019).

Dia berpendapat, dengan mengembalikan Bappenas sebagai clearing house, perlu ada strategi untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan di daerahnya masing-masing. Hal ini juga mengingat RPJMN yang disusun Bappenas bukan salah satu panduan yang praktis untuk diterjemahkan dan diimplementasikan oleh semua pemerintahan daerah.

“Kalau ada peraturan yang bisa menguatkan peran Bappenas dan memecah sekat itu tentu bisa berjalan dengan baik, dan tanggung jawab serta amanat proses yang butuh waktu ini bisa diatasi,” papar Yusuf.

Sementara itu, politisi PPP, Suharso Monoarfa yang telah resmi menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas Kabinet Indonesia Maju, menyatakan menerima mandat dari Presiden Joko Widodo untuk memperkuat peran Kementerian PPN/Bappenas.

“Saya diberi pesan oleh presiden untuk mengembalikan peran Kementerian PPN/Bappenas sebagai clearing house [perumus kebijakan dan peraturan]. Semoga keberadaan saya di sini bisa mengembalikan posisi itu,” ujar Suharso saat Serah Terima Jabatan Menteri PPN/Kepala Bappenas dari Menteri PPN/Kepala Bappenas Periode 2016-2019 Bambang Brodjonegoro, di Gedung Bappenas.

Dia menyatakan, kilas balik pada era 1980-1990-an, peran Kementerian PPN/Bappenas begitu kuat. Tidak ada perencanaan sendiri-sendiri di masing-masing sektor, semua sifatnya konvergen, dan dapurnya adalah Kementerian PPN/Bappenas.

Saat itu, kata Suharso, Kementerian PPN/Bappenas adalah raksasa. Namun setelah UU No. 17 /2003 dan UU No. 1/2004, kedigdayaan Bappenas seperti dicabut atau dibatasi hanya untuk perencanaan semata.

“Peran itu mungkin yang harus dikembalikan dari Kementerian PPN/Bappenas, sesuai dengan pesan presiden kepada saya,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper