Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KTT Asean ke-34 : Indonesia Akan Manfaatkan Pertemuan untuk Penyelesaian RCEP

Jika dilihat dari jumlah penduduk, kerja sama tersebut menawarkan banyak peluang. China contohnya, memiliki populasi 2 miliar, Asean sekitar 600 juta, dan populasi di India mencapai 1,3 miliar.
Menlu Retno Marsudi/Dok. Kemenlu
Menlu Retno Marsudi/Dok. Kemenlu

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mendorong penyelesaian pembahasan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean di Thailand.

Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi mengatakan bahwa negosiasi RCEP saat ini masih terus dilangsungkan.

Kendati demikian, dia mengungkapkan KTT Asean yang digelar di Bangkok, Thailand, pada 3—4 November 2019 bakal dimanfaatkan untuk mengejar target penyelesaian negosiasi tersebut. Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo juga dijadwalkan mengadiri KTT tersebut.

“Tapi intinya salah satu yang ingin coba di-push progress-nya adalah RCEP karena RCEP ini kan besar sekali. [Ada] 10 negara ditambah 6 jadi kan ada 16 negara, 10 Asean plus Jepang, Korea, China, India, New Zealand, Australia,” jelasnya di Istana Kepresidenan, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, jika dilihat dari jumlah penduduk, kerja sama tersebut menawarkan banyak peluang. China contohnya, memiliki populasi 2 miliar, Asean sekitar 600 juta, dan populasi di India mencapai 1,3 miliar.

“Yang berarti bahwa dia akan menjadi satu integrasi ekonomi yang paling besar dibanding dengan misalnya TPP [trans pacific partnership] 11 dibanding dengan yang lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan selesainya seluruh proses perundingan RCEP dapat dilakukan pada November 2020.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan target itu ditetapkan agar proses ratifikasi pakta kerja sama ekonomi komprehensif tersebut dapat dilakukan mulai 2021.

“Target kami pada kuartal I/2020 kita mulai lakukan menyelesaikan isu-isu pembahasan yang tersisa, yang dilanjutkan proses legal scrubbing, lalu penerjemahan ke bahasa di masing-masing negara,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (22/10/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper