Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJBC Catat Ada Kenaikan Ekspor Nikel pada Kuartal III/2019

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa kenaikan ekspor bijih nikel tercatat pada kuartal III/2019.
Pekerja mengeluarkan biji nikel dari tanur dalam proses furnace di smelter PT. Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki
Pekerja mengeluarkan biji nikel dari tanur dalam proses furnace di smelter PT. Vale Indonesia di Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/3/2019)./ANTARA-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat terdapat kenaikan volume ekspor bijih nikel menjelang mulai berlakunya larangan ekspor komoditas tersebut.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa kenaikan ekspor bijih nikel tercatat pada kuartal III/2019.

"Ini kan menjelang akhir dari pada masa diperbolehkannya ekspor bijih nikel. Beberapa perusahaan meningkatkan kegiatan ekspornya," ujar Heru, Rabu (30/10/2019).

Adapun untuk saat ini DJBC bersama kementerian terkait masih mengupayakan agar ekspor bijih nikel yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi mencatat terdapat kenaikan ekspor bijih nikel dari rata-rata sebanyak 30 kapal dalam sebulan menjadi 100 hingga 130 kapal per bulan sejak diumumkannya pelarangan ekspor nikel.

“Dari laporan yang kami dapat, ekspor nikel ore itu sudah melampaui kuota sampai tiga kali lipat lebih dari kuota yang ada. Biasanya hanya 30 kapal, akibatnya itu merusak semuanya,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (29/10/2019).

Terkait dengan kelebihan kuota, Heru mengatakan pihaknya masih mendalami permasalahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper