Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Edhy Prabowo Janji Tetap Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji akan melanjutkan sejumlah kebijakan yang dibuat Susi Pudjiastuti, salah satunya menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. 
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji akan melanjutkan sejumlah kebijakan yang dibuat Susi Pudjiastuti, salah satunya menenggelamkan kapal asing pencuri ikan. 

"Kalau penenggelaman kapal itu suatu keharusan, kenapa saya harus takut? Kedaulatan kita segala-galanya. Apa benar ada kapal masuk kita biarkan? Kita ingatkan. Tenggelamkan saja, apa susahnya," tegas Edhy di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

Kendati demikian, penenggelaman kapal harus dilakukan secara cermat, termasuk persoalan penggunaan cantrang dan lainnya yang dianggap merugikan nelayan. 

"Saya tidak akan gegabah mengambil keputusan karena saya akan tanya ke ahlinya," imbuhnya.

Selama ini Eddy mengakui banyak  kebijakan Susi yang memajukan sektor perikanan. Salah satunya dengan mendorong daya saing nelayan Indonesia. 

Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang baik sebelumnya akan tetap dipertahankan Eddy. Adapun yang kurang akan diperbaikinya.

"Terima kasih atas dedikasi Ibu. Bagi saya menteri KKP tetap ibu susi, saya adalah pengganti ibu," tuturnya.

Selain meneruskan sejumlah kebijakan Susi, Edhy berjanji tidak akan mengubah struktur kepegawaian di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Menurutnya, kinerja mulai dari eselon I hingga IV di KKP selama 5 tahun ini sudah sangat baik. Hal itu diketahuinya mengingat Edhy merupakan mitra kerja KKP saat menjabat Ketua Komisi IV DPR.  

"Saya tidak akan melakukan perombakan-perombakan yang tidak perlu. Saya beri kesempatan 6 bulan," sebutnya.

Bahkan, Edhy berjanji untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang kosong agar tidak ada lagi yang merangkap jabatan.

Edhy berharap agar tidak ada perlakuan berbeda ketika dia diterima di KKP sebagai menteri atau sebagai Ketua Komisi IV kemarin.

"Jangan ada perlakuan yang luar biasa kepada saya. Saya hanya mendapat mandat lebih besar sebagai menteri," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper