Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Budi Karya Jadi Menhub Lagi, Gapasdap Tagih Penyesuaian Tarif Feri

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan masih menanti aturan penyesuaian tarif penyeberangan pascapenunjukkan Budi Karya Sumadi menjadi Menteri Perhubungan periode 2019--2024.
Budi Karya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2019)/Bisnis-Amanda K
Budi Karya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2019)/Bisnis-Amanda K

Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan masih menanti aturan penyesuaian tarif penyeberangan pascapenunjukkan Budi Karya Sumadi menjadi Menteri Perhubungan periode 2019--2024.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Sutomo menuturkan, perkembangan tarif saat ini masih mengacu Kepmenhub KM 58/2003.

Saat ini, Rancangan Kepmenhub pengganti KM 58/2003 sudah ditandatangani Menteri Perhubungan dan tinggal diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Sedangkan lampiran perhitungan tarifnya yang merupakan turunan dari PM tersebut saat ini masih belum ditandatangani," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (22/10/2019).

Dia mengharapkan lampiran perhitungan besaran segera ditandatangani karena kondisi pengusaha angkutan penyeberangan sudah sedemikian parah.

Menurutnya, besaran tarif tersebut secara otomatis harus berubah dengan ditetapkannya pengganti KM 58/2003 tersebut.

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan revisi tarif transportasi sungai, danau dan penyeberangan (TSDP) atau penyeberangan, penyesuaian tarif tersebut rata-rata meningkat hingga 28 persen.

Direktur TSDP Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Chandra Irawan, menuturkan kenaikan tersebut jika dirata-ratakan mencapai 28 persen dengan rentang antara 10 persen--30 persen. "Rata-rata 28 persen secara keseluruhan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper