Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Keuangan Negara 2020 Hadapi Sejumlah Masalah

Dari sisi penerimaan negara, masih terdapat beberapa permasalahan seperti belum pulihnya perekonomian global dan domestik yang masih diproyeksikan stagnan, kecenderungan turunnya harga komoditas sumber daya alam, hingga rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran pajak.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan seusai upacara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada wartawan seusai upacara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Antara/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memproyeksikan pengelolaan keuangan negara masih akan dihadapkan oleh beberapa permasalahan pada 2020.

Hal ini diungkapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden No. 61/2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 yang dikutip Bisnis.com pada Selasa (22/10/2019).

Dari sisi penerimaan negara, masih terdapat beberapa permasalahan seperti belum pulihnya perekonomian global dan domestik yang masih diproyeksikan stagnan, kecenderungan turunnya harga komoditas sumber daya alam, hingga rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran pajak.

Lebih lanjut, cakupan basis pajak juga dipandang masih rendah. Pemanfaatan data yang diperoleh baik dari perbankan domestik ataupun AEoI juga masih belum optimal.

Hal ini masih ditambah lagi dengan belum optimalnya pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan serta pengelolaan aset negara dan layanan publik.

Akibat permasalahan-permasalahan tersebut, pemerintah menilai hal ini mengakibatkan timbulnya keterbatasan ruang fiskal untuk membiayai pembangunan.

Dalam aspek belanja negara, pemerintah menilai belanja negara masih belum efektif dalam mencapai sasaran pembanguan dan tingginya beban mandatory pending juga membatasi ruang gerak fiskal.

Merujuk pada RKP 2020, pemerintah pada tahun depan menargetkan rasio penerimaan pajak mencapai 10,57% hingga 11,18%.

Selanjutnya, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas belanja negara dengan meningkatkan belanja modal menjadi 1,43% hingga 1,58% pada 2020 dari 1,18% pada 2019 serta menekan subsidi energi dari 0,99% dari PDB pada 2019 menjadi 0,82% hingga 0,83% pada 2020.

Keseimbangan primer juga ditargetkan berada pada angka surplus yakni sebesar 0% hingga 0,23% dari PDB, lebih baik dari keseimbangan primer pada 2019 yang diproyeksikan mengalami defisit sebesar 0,13% dari PDB.

Dari sisi pembiayaan, defisit anggaran ditargetkan kembali ditekan dari 1,84% dari PDB pada 2019 menjadi tinggal 1,75% hingga 1,52% dari PDB pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper