Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Enam WIUPK yang Ditetapkan Tahun Lalu Masih Belum Bertuan

Enam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2018 hingga kini masih belum bertuan.
Salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto
Salah satu lokasi pertambangan batu bara di Kalimantan Timur./JIBI-Rachmad Subiyanto

Bisnis.com, JAKARTA — Enam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2018 hingga kini masih belum bertuan.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung mengatakan hingga ini Kementerian ESDM masih terus dilakukan konsolidasi dan koordinasikan khususnya untuk dua blok yang telah dimenangkan oleh PT Antam Tbk., yakni WIUPK Bahadopi Utara dan Matarape di Sulawesi Utara. 

Sementara itu, untuk empat WIUPK lainnya, yakni Latao, Suasua, Kolonodale, dan Rantau Pandan juga masih bermasalah sehingga belum berhasil terlelang.

Kendala yang dialami empat WIUPK ini baik secara administrasi maupun hukum. Salah satunya karena adanya tumpang tindih lahan dan perizinan.

"Empat menunggu inkrahnya putusan pengadilan karena ada yang banding, kasasi, maupun menunggu keputusan tingkat pertama sehingga jadi masih belum ada update yang berarti," ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini. 

Sementara itu, untuk 9 WIUP lain yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi juga belum ada yang berhasil dilelang.

"Sudah ada, tetapi katanya gagal sehingga belum ada sama sekali," ucapnya. 

Pihaknya pun meminta kepada pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi apa saja yang menyebabkan terjadinya kegagalan. Selain itu, evaluasi juga berkaitan dengan kriteria penetapan atau kendala lain seperti administrasi. 

 

"Kami minta evaluasi gagalnya di mana? Apakah ada peminatnya atau tidak? Kalau tidak ada peminat, kami minta evaluasi juga apakah menyangkut kriteria penetapan atau ada hal lain," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper