Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Beri Perpanjangan Kontrak Blok Pangkah ke Saka Energi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah kepada PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Pangkah kepada PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan Saka Energi ditetapkan sebagai pengelola Blok Pangkah setelah mengajukan bonus tanda tangan dan komitmen kerja pasti yang sesuai dengan syarat yang diajukan pemerintah.

"Blok Pangkah sudah disetujui untuk di-extend oleh Kementerian ESDM," ujarnya, lewat pesan singkat kepada Bisnis, Jumat (18/10/2019).

Menurutnya, Saka Energi memang menjadikan Blok Pangkah sebagai salah satu cara untuk tingkatkan portofolio perusahaan. Gigih menambahkan tambahan cadangan dan produksi dari Blok Pangkah dibutuhkan agar kinerja Saka lebih optimal.

"Perpanjangan kontrak ini sangat dibutuhkan oleh Saka sebagai operator untuk terus mengupayakan peningkatan cadangan dan produksi gas melalui investasi pengeboran eksplorasi dan pengembangan," tuturnya.

Pihak Kementerian ESDM pun membenarkan adanya perpanjangan kontrak blok migas yang berada di laut utara Jawa Timur itu. Pelaksana Tugas Dirjen Migas Djoko Siswanto mengamini bahwa penandatanganan perpanjangan kontrak dilakukan hari ini, Jumat (18/10/2019).

"Jadi [penandatanganan kontrak pengelolaan Blok West Ganal dan Blok Pangkah]," katanya.

Khusus di Blok Pangkah, Saka Energi Indonesia fokus melakukan penyelesaian dua proyek di Lapangan Sidayu dan West Pangkah. Dua proyek tersebut ditargetkan rampung pada kuartal II/2020 dan menambah produksi minyak hingga 7.000 barel per hari (bph) dan gas bumi 28 juta kaki kubik per hari (MMscfd).

Terkait kinerja produksi, Saka Energi membukukan produksi migas sebesar 49.600 barrel oil equivalent per day (boepd) pada tahun lalu atau lebih rendah dari produksi 2017 sebanyak 51,400 boepd.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper