Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan Badan Usaha Penyalur Biodiesel 2020, Ini Rinciannya

Alokasi serapan kebutuhan unsur nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) untuk produksi biodiesel 30% (B30) pada 2020 telah ditetapkan sebanyak 9,59 juta kiloliter (KL).
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas memperlihatkan contoh bahan bakar biodiesel saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Alokasi serapan kebutuhan unsur nabati atau fatty acid methyl ester (FAME) untuk produksi biodiesel 30% (B30) pada 2020 telah ditetapkan sebanyak 9,59 juta kiloliter (KL).

Besaran alokasi serapan FAME tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 199K/20/MEM/2019 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari-Desember 2020.

Direktur Bioenergi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andrian Feby Misna mengatakan besaran alokasi FAME tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya karena mandatori yang semakin diperbesar. Dengan besaran tersebut, campuran solar yang dibutuhkan sekitar 30 juta KL. 

Adapun produksi FAME pada 2014, yakni sebanyak 3,32 juta KL, 2015 1,62 juta KL, 2016 3,65 juta KL, 2017 3,41 juta KL, 2018 6,01 juta KL. Sementara itu, serapan FAME dalam negeri pada 2018 sebanyak 4,02 juta KL dengan penghematan devisa US$2,01 miliar atau Rp28,42 triliun. 

Menurutnya, dengan target 23% bauran energi pada 2025, penggunaan FAME diharapkan berada pada kisaran 13,8 juta KL. 

Penggunaan biodiesel sebenarnya telah dilakukan sejak 2006 dan diperkuat dengan adanya mandatori pada 2008. Porsi mandatori terus meningkat hingga lahir peraturan menteri baru pada 2015 yang mewajibkan mandatori B20 pada 2016. 

Feby menilai majunya pengembangan biodiesel di Indonesia karena melimpahnya bahan baku yakni perkebunan kelapa sawit. Pada 2018 saja produksi crude palm oil (CPO) mencapai 47,6 juta ton. Selain itu, upaya untuk menekan defisit neraca perdagangan juga menjadi faktor majunya pengembangan biodiesel di Indonesia. 

Sementara itu, untuk meningkatkan pasokan CPO sebagai bahan baku biodiesel, pemerintah mendorong produksi di wilayah Indonesia bagian timur lantaran Indonesia bagian barat yang sudah mulai jenuh.

"Pembangunan industri-industri FAME ke depan didorong ke daerah timur untuk memudahkan dan mengefisiensikan distribusinya," katanya kepada Bisnis, Jumat (18/10/2019).

Menurutnya, biodiesel dibutuhkan di seluruh wilayah Indonesia, hanya saja di bagian timur produksinya masih terbatas sehingga pasokan masih didatangkan dari wilayah barat. Hal tersebut menjadikan ongkos angkut semakin mahal dan berpotensi tidak efisien hingga menurunkan kualitas biodiesel menjadi B0 atau solar biasa.

"Ongkos angkut mahal, waktu produkk tiba lama juga tidak efisien dan bisa terjadi B0," katanya.

Adapun, badan usaha yang mendapatkan alokasi penyaluran bahan nabati untuk pencampuran biodiesel pada 2020 sebagai berikut: 

PT Pertamina (Persero)

8.382.300 KL

PT AKR Corporindo Tbk. 

498.683 KL

PT Exxonmobil Lubricants Indonesia

139.631 KL

PT Jasatama Petroindo 

63.000 KL

PT Petro Andalan Nusantara

201.825 KL

PT  Shell Indonesia 

30.220 KL

PT Cosmic Indonesia 

11.694 KL  

PT Cosmic Petroleum Nusantara

29.715 KL

PT Energi Coal Prima

91.976 KL

PT Gasemas 

60.318 KL

PT Jagad Energy

5.040 KL

PT Petro Energi Samudera

4.500 KL

PT Baria Bulk Terminal

12.600 KL

PT Mitra Andalan Batam

4.085 KL

PT Yavindo Sumber Persada 

7.200 KL

PT Sinaralam Dutaperdana II

30.000 KL

PT Syuria Bahtera Harapan Mandiri 

890 KL

PT Kalimantan Sumber Energi

16.454 KL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper