Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker: Perubahan Ketenagakerjaan Harus Direspons Cepat

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan menghadapi tantangan perubahan ketenagakerjaan yang masif dan semakin dinamis, diyakini akan mengubah industri, mengubah karakter pekerjaan dan mengubah tuntutan skill pada dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjadi keynote speaker dalam diskusi publik Forum Kebijakan Ketenagakerjaan (FKK) bertajuk The Future of Jobs and Jobs of The Future di Jakarta, Rabu (11/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjadi keynote speaker dalam diskusi publik Forum Kebijakan Ketenagakerjaan (FKK) bertajuk The Future of Jobs and Jobs of The Future di Jakarta, Rabu (11/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan menghadapi tantangan perubahan ketenagakerjaan yang masif dan semakin dinamis, diyakini akan mengubah industri, mengubah karakter pekerjaan dan mengubah tuntutan skill pada dunia kerja.

Perubahan di era revolusi industri 4.0, yang juga mengakibat perubahan karakter pekerjaan, tak lepas dari pengaruh perkembangan teknologi, seperti penggunaan mesin dan robotisasi.

"Untuk itu, agar Indonesia tetap eksis, maka kunci utamanya yakni merespon perubahan secara cepat pada sisi ketenagakerjaan dan sisi skill pada dunia kerja, " kata Hanif Dhakiri saat menjadi panelis acara Indonesia Investmen & Trade Summit (ITIS) 2019 bertema The Future in Now yang digelar Apindo di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Hanif menyebut perubahan industri yang terjadi di luar negeri banyak diarahkan untuk perkembangan Teknologi Informasi yang massif dan pada akhirnya akan mempengaruhi hubungan industrial.

"Ini harus direspon secara cepat juga baik oleh pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja," kata Hanif.

Hanif menambahkan prioritas pembangunan SDM di tahun 2019, membutuhkan SDM berkualitas dengan jumlah memadai dan persebaran yang relatif merata di seluruh Indonesia. Namun kondisi faktual saat ini yakni adanya ketimpangan skill, yang sesungguhnya bukan hanya persoalan pemerintah, tetapi juga masalah bagi serikat pekerja dan pengusaha.

"Untuk mengatasi persoalan ketimpangan skill tersebut, pemerintah pro aktif meningkatkan masifikasi pelatihan vokasi, baik hard skill maupun soft skill kepada angkatan kerja agar bisa terserap di pasar kerja dan menjadi wirausahawan, " paparnya.

Hanif mengatakan untuk menghadapi tantangan terbatasnya pekerja yang memiliki skill berkualitas dengan jumlah banyak dan tersebar merata, pemerintah terus membenahi dua aspek penting, yakni ekosistem ketenagakerjaan dan jaminal sosial bagi pekerja.

Hanif menilai saat ini ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia masih kaku lantaran sudah belasan tahun tidak ada perubahan regulasi yang saat ini masih mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Salah satunya aturan dalam bekerja yang masih kaku dan berdampak pada terhambatnya produktivitas bagi pekerjanya itu sendiri.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan kembali perlunya mentransformasikan ekosistem yang kaku tadi menjadi lebih fleksibel atau lazim disebut flexibility labour market.

"Ekosistem ketenagakerjaan kita masih sangat kaku, mencari pekerja [yang punya] skill susah, dan mau pemutusan hubungan kerja [PHK] susah [karena] prosedur lama panjang butuh 3-4 tahun. Putusan pengadilan ketenagakerjaan juga tidak pasti. Jam kerja kita paling sedikit, hanya 40 jam per minggu. Bandingkan dengan negara Asean lain yang [sampai] 48 jam per minggu. Belum lagi jam kerja tidak bisa fleksibel, itu menyulitkan bagi susah perempuan yang punya peran ganda," papar Hanif.

Lebih lanjut Hanif menyebut apabila regulasi ketenagakerjaan di Tanah Air ditransformasikan menjadi lebih fleksibel, maka perlindungan sosial perlu diperkuat. Hal ini diperlukan, agar ke depan, para pekerja harus bisa merasakan konsep pembelajaran seumur hidup (long life learning and long life education).

"Dunia sudah semakin fleksibel, industri, usaha sudah fleksibel kita tidak bisa menolak, negara tetap melindungi. Tetapi cara melindungi bisa berbeda, semua harus merubah paradigma yang ada," tegasnya.

Adapun konsep pembelajaran seumur hidup yang dimaksud merupakan kondisi yang memungkinkan seseorang bisa belajar terus menerus, meningkatkan skill-nya terus menerus, beradaptasi skill-nya terus menerus, dan bisa bekerja secara terus menerus dengan dinaungi perlindungan sosial.

“Jadi, penting untuk menyeimbangkam keduanya, agar selaras dengan tujuan yang sama sama kita harapkan. Di saat skill/keterampilan menjadi hal wajib dalam menghadapi dunia ketenagakerjaan yang semakin dinamis/fleksibel, maka semua orang harus bisa mengalami long life learning melalui berbagai bentuk skilling, upskilling, dan reskilling, " papar Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper