Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Baja Nirkarat dari China Menjamur, Bagaimana Dampaknya ke Industri Lokal?

Banyaknya investasi dari China di sektor baja nirkarat di Indonesia, rupanya memberikan efek negatif terhadap kinerja perdagangan Indonesia di sektor tersebut.
Desember 2015, Tsingshan Holding Group, Ruipu Technology Group Co., Ltd., PT Indonesia Morowali Industrial Park bekerja sama mendirikan PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy di Indonesia, mendirikan pabrik high-carbon ferrochrome 600.000 ton per tahun dengan fasitas pendukung pabrik kokas dan pabrik baja nirkarat cold rolled 700.000 ton di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Indonesia. /imip
Desember 2015, Tsingshan Holding Group, Ruipu Technology Group Co., Ltd., PT Indonesia Morowali Industrial Park bekerja sama mendirikan PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy di Indonesia, mendirikan pabrik high-carbon ferrochrome 600.000 ton per tahun dengan fasitas pendukung pabrik kokas dan pabrik baja nirkarat cold rolled 700.000 ton di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Indonesia. /imip

Bisnis.com, JAKARTA — Banyaknya investasi dari China di sektor baja nirkarat di Indonesia, rupanya memberikan efek negatif terhadap kinerja perdagangan Indonesia di sektor tersebut.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (Indonesian Iron and Steel Industry Association/IISIA) Ismail Mandry mengatakan besarnya nilai investasi China di sektor baja nirkarat Indonesia memiliki dampak yang baik terhadap penyerapan tenaga kerja.

Namun di sisi lain, lanjutnya, eratnya koneksi perusahaan baja nirkarat di Tanah Air, terutama yang berada di Kawasan Industri Morowali dengan perusahaan di China juga memunculkan dampak negatif.

“Kita tahu, industri di Morowali hampir semuanya dari China. Proses produksinya juga hampir sama dengan yang dilakukan di China. Jadi ketika perusahaan di China melakukan dumping, maka perusahan mereka yang ada di Indonesia, besar kemungkinan memberlakukan hal serupa,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (14/10/2019).

Hal itu menurutnya membuat produk baja nirkarat asal Indonesia berpeluang mendapatkan perlakuan yang sama dengan China oleh negara tujuan ekspor. Untuk itu dia meminta pemerintah mengkaji lebih jauh proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan China di Indonesia.

Pasalnya, dengan kedekatan lokasi pabrik baja nirkarat dengan sumber bahan baku di Morowali, membuat harga jual produk tersebut menjadi lebih murah dibandingkan negara lain. Dia menduga, besar kemungkinan harga jual baja nirkarat asal Indonesia lebih murah dibandingkan yang dijual melalui China.

“Perusahaan China tahu, mereka akan banyak dibendung ekspornya ke negara-negara lain. Maka dari itu mereka suntikkan modal investasi di Indonesia, dengan harapan ekspornya dapat dilakukan melalui Indonesia. Namun, rupanya mekanisme ini terbaca oleh negara tujuan ekspor,” jelasnya.

Alhasil, lanjutnya baja nirkarat Indonesia rawan terkena praktik perlindungan dagang yang juga diberlakukan kepada China oleh negara lain. Hal tersebut menurutnya akan berdampak buruk bagi kinerja perdagangan besi dan baja Indonesia secara keseluruhan.

Adapun, seperti dikutip dari laman Komisi Eropa, pemerintah Uni Eropa telah memulai penyelidikan terkait dugaan praktik dumping yang dilakukan oleh China dan Indonesia terhadap produk baja nirkarat canai panas yang diekspor ke blok negara tersebut. Penyeledikian itu dimulai pada 10 Oktober lalu.

Dalam laporannya, produk baja nirkarat tersebut sedianya digunakan sebagai bahan baku kerangka dan mesin mobil di Uni Eropa. Komisi Eropa menduga, baja dari Indonesia dan China telah membanjiri pasar mereka lantaran harga jualnya yang terlampau murah.

Komisi Eropa menuding pemerintah China dan Indonesia sengaja memberikan subsidi terhadap produk baja nirkarat canai panasnya agar dapat memenangkan persaingan di pasar global. Praktik tersebut dinilai membuat harga jual produk tersebut di pasar global menjadi lebih murah.

Produk baja nirkarat dari China sendiri telah dikenai bea masuk antidumping sementara oleh Uni Eropa sebesar 66%. Sementara itu, produk dari Indonesia masih belum dikenai kebijakan serupa, meskipun masuk dalam daftar penyelidikan oleh Uni Eropa.

“Apabila penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Eropa menemukan adanya bukti pelanggaran perdagangan, maka besar kemungkinan tindakan bea masuk antidumping akan kami berlakukan,” seperti dikutip dari laporan Komisi Eropa, Senin (14/10)

Langkah tersebut, menurut pemerintah Uni Eropa dilakukan untuk mencegah adanya kerugian yang lebih lanjut yang dirasakan oleh perusahaan baja nirkarat domestik.

Tindakan pengamanan perdagangan oleh UE ini seolah melanjutkan tren yang dilakukan negara lain terhadap produk baja nirkarat Indonesia. Sebelumnya Direktorat Jenderal Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan dan Industri India, juga sedang melakukan penyelidikannya terhadap dugaan dumping atas produk canai lantaian dari baja nirkarat asal Indonesia. Langkah itu dilakukan  mulai 3 Juli 2019.Indonesia bergabung dengan 14 negara lain yang diduga oleh India menerapkan kebijakan serupa terhadap komoditas tersebut. Negara-negara lain tersebut adalah Cina, Korea Selatan, Uni Eropa, Jepang, Taiwan, AS, Thailand, Afrika Selatan, UEA, Hong Kong, Singapura, Meksiko, Vietnam dan Malaysia.

Terpisah Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Jonatan Handojo mengamini tindakan penyelidikan praktik dumping baja nirkarat asal RI merupakan dampak dari adanya produsen produk tersebut asal China di Tanah Air.

Dia mengatakan, pemerintah Indonesia bisa secara tidak sengaja tertuduh melakukan dumping atas produk baja nirkarat lantaran praktik nakal yang dilakukan oleh perusahaan China yang ada di RI.

“Kita masih ingat ketika China menuding baja nirkarat asal Indonesia dikenai subsidi atau dumping ketika diekspor ke negara mereka. Padahal yang mengekspor ke China adalah perusahaan mereka sendiri. Logikanya, ketika ekspor kita ke China saja dituduh melakukan dumping, maka negara lain pun akan menuding hal serupa. Apalagi China dikenal sebagai eksportir baja yang hobi melakukan dumping,” jelasnya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah memperketat pengawasan proses produksi dan aktvitas ekspor impor yang dilakukan oleh perusahaan baja nirkarat yang ada di Indonesia, terutama yang ada di Morowali, Sulawesi Tengah. 

Sementara itu ketika dimintai keterangan oleh Bisnis, Direktur Pelaksana PT Indonesia Morowali Industrial Park Hamid Mina belum memberikan respon.

Di sisi lain, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati mengatakan pemerintah akan memfasilitasi perusahaan baja nirkarat asal Indonesia untuk memberikan sanggahan dalam proses penyelidikan praktik dumping oleh Uni Eropa.

“Kita akan kerja sama dengan pengacara yang ditunjuk oleh perusahaan terkait untuk menyampaikan bukti-bukti yang kita miliki untuk menyanggah tudingan UE apabila memberatkan kita dan tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di negara kita,” jelasnya.

Kendati demikian dia mengaku belum menyelidiki secara mendalam proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan baja nirkarat Indonesia, sehingga produk tersebut sering kali mendapatkan tudingan melakukan dumping oleh negara lain. Untuk itu, dia mengharapkan perusahaan-perusahaan terkait di Indonesia kooperatif kepada pemerintah Indonesia.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper