Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Produk Kimia Bisa Ditekan Hingga 50 Persen pada 2023

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan impor produk industri petrokimia dapat ditekan hingga 50% pada 2023.
ilustrasi/Antara
ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PADANG –  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan impor produk industri petrokimia dapat ditekan hingga 50% pada 2023. Hal tersebut disebabkan oleh produksi hasil investasi baru PT Chandra Asri Petrochemichal Tbk. (CAP) dan PT Lotte Chemichal Titan Tbk.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan penambahan investasi tersebut masih belum dapat mengikuti pertumbuhan konsumsi petrokimia nasional. Adapun, investasi yang dikucurkan oleh CAP dan Lotte Chemcihal berjumlah sekitar US$7 miliar.

“Kami harapkan 2023 kita bisa aktif kembali di sektor petrochemical. Kami perkirakan sekitar 50% [impor bahan baku] bisa kami kurangi,” katanya seusai Workshop Pendalaman Kebijakan Industri, Selasa (8/10/2019).

Sigit mengatakan investasi pada industri petrokimia akan mendorong pengurangan bebang defisit neraca berjalan secara signifikan. Pasalnya, impor produk petrokimia per tahun mencapai lebih dari US$20 miliar atau sekitar 30% dari total impor nasional.

Menurutnya, industri petrokimia merupakan industri hulu kimia dan memiliki potensi kontribusi yang tinggi terhadap nilai produk domestik bruto (PBD). Dia mengatakan pengembangan industri petrokimia dapat mendongkrak pertumbuhan industri nasional.

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis menyampaikan Mubadala-OMP akan melakukan kerja sama dengan CAP. Adapun, kerja sama tersebut berpotensi mengurangi impor produk kimia mencapai US$20 miliar per tahun.

Kerja sama tersebut akan memungkinkan CAP mendapatkan pasokan Naphta yang stabil dari Mubadala. Adapun, CAP menyatakan telah mengucurkan dana sekitar US$4 miliar—US$5 miliar untuk pembangunan fasilitas Naphta Cracker CAP II yang akan rampung dan mulai beroperasi pada 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper