Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembangkan PLTS, Pertamina Rangkul 2 BUMN Bentuk Joint Venture

Guna mencapai target penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, PT Pertamina (Persero) mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dengan membentuk usaha patungan.
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/Antara
Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Guna mencapai target penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, PT Pertamina (Persero) mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan membentuk usaha patungan atau joint venture (JV).

Upaya tersebut diwujudkan dalam Heads of Agreement tentang kerja sama di bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia antara Pertamina, PLN, dan PT LEN Industri, pada Kamis (3/10/2019) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Hal ini merupakan upaya Pertamina mewujudkan energi baru terbarukan yang pada tahun 2025 bauran EBT sebesar 23%. Ini adalah komitmen Pertamina bersama dua BUMN lainnya yaitu PT Perusahaan Listrik Negara dan PT LEN Industri," jelas Direktur Utama Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam keterangan resminya Sabtu (5/10/2019).

Pertamina dalam hal ini sebagai pemegang saham dalam pengembangan PLTS yang bekerja sama dengan PT PLN dan PT LEN Industri sudah memiliki pasar pertamanya, yakni seluruh BUMN.

"Sebagai pasar pertama dalam pengembangan PLTS ini ialah seluruh BUMN. Selanjutnya, kami akan masuk ke pasar global, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri," ungkapnya.

Penandatanganan Heads Of Agreement tersebut disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. 

"Sejalan dengan roadmap pemanfaatan green energy di Indonesia, kerja sama ini merupakan kerja sama strategis antarperusahaan BUMN yang berdampak baik pada peningkatan kinerja masing-masing perusahaan maupun bagi negara," imbuhnya.

Dalam penandatanganan Head Of Agreement tersebut hadir pula Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani dan PT LEN Industri Zakky Gamal Yasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper