Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat BUMN Terbelit Korupsi, Sri Mulyani Ingatkan Pengawasan Internal

Maraknya pejabat-pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terciduk kasus korupsi membuat pengawasan internal tiap instansi perlu lebih ditingkatkan.
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). KPK menahan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa. /Antara
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). KPK menahan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya pejabat-pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  terciduk kasus korupsi membuat pengawasan internal tiap instansi perlu lebih ditingkatkan. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (4/10/2019) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. 

Menurut Sri Mulyani sikap integritas merupakan aspek terpenting yang patut dimiliki setiap pengelola uang negara. Naiknya APBN dari tahun ke tahun membuat sikap ini semakin vital dimiliki. 

Ia melanjutkan maraknya direktur BUMN yang tertangkap karena kasus korupsi menandakan kurangnya pengawasan internal yang dilakukan pada masing-masing instansi. Seharusnya tindakan korupsi yang dilakukan okeh para pejabat dapat terdeteksi sejak dini. 

"Harus ada peran dari masing-masing lembaga untuk meningkatkan kepatuhan secara internal. Uang yang dikelola itu milik rakyat, bukan untuk diri sendiri," ungkapnya. 

Sri Mulyani mengatakan perlu ada penguatan upaya-upaya yang dilakukan baik pada tingkat perusahaan maupun pemerintah untuk memperkuat kontrol internal. 

Asas transparansi, akuntabilitas, serta check and balance perlu diterapkan pada upaya yang dilakukan. Hal ini agar tindakan korupsi tidak terjadi secara repetitif dan menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa semua perusahaan dan lembaga negara rentan korupsi. 

Sebelumnya, Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI Darman Mappangara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap antar BUMN pada Rabu (2/10/2019).

Kasus tersebut melibatkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura I (AP II) Andra Agussalam dan Taswin Nur yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat PT INTI. 

Andra yang juga ditetapkan sebagai tersangka diduga telah menerima suap berkaitan dengan proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) atau sistem penanganan bagasi pada enam bandara yang dikelola AP II. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper