Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inaplas : Pengenaan Cukai Kantong Plastik Bukan Solusi Atasi Sampah

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyatakan pengenaan cukai pada kantong plastik bukan menjadi jawaban dalam pengurangan sampah plastik di dalam negeri.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA –  Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) menyatakan pengenaan cukai pada kantong plastik bukan menjadi jawaban dalam pengurangan sampah plastik di dalam negeri.

Penyetujuan beleid cukai tersebut justru dinilai akan mematikan industri daur ulang plastik, merusak manajemen pengelolaan sampah, dan menurunkan utilitas industri plastik nasional.

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiyono mengatakan definisi mengenai kantong plastik yang dikenakan cukai tidak jelas. Pasalnya, ada tiga jenis plastik yang akan dikenakan cukai yakni kantong plastik konvensional berbahan polypropilene, kantong plastik berbahan oxodegradable, dan kantong plastik berbahan biodegradable.

“Kalau itu diterapkan, Menteri Keuangan Indonesia akan ditertawakan Menteri Keuangan negara tetangga. Itu [kantong plastik oxodegradable dan biodegradable] sudah dilarang kok dikasih insentif,” katanya kepada Bisnis, Jumat (4/10/2019).

Fajar mengatakan pemberian insentif kepada penggunaan plastik oxodegradable dan biodegradable akan mematikan industri daur ulang plastik. Hal tersebut disebabkan kedua jenis plastik tersebut didesain untuk hancur di alam. Alhasil, pencampuran kedua jenis plastik tersebut akan merusak mesin pada industri daur ulang.

Di sisi lain, penggunaan plastik biodegradable akan menimbulkan masalah bau busuk saat plastik tersebut terurai. Fajar memproyeksikan penggunaan plastik tersebut berpotensi mematikan biota laut dan menimbulkan masalah pengelolaan sampah yang baru.

“Plastik oxo dan bio ini sudah dilarang di negara tetangga seperti Thailand dan Eropa. Sekarang, Filipina sudah mulai juga. Yang paling gawat itu [penerbitan cukai plastik] malah merusak siklus industri daur ulang plastik,” ujarnya.

Walaupun industri kantong plastik hanya menyerap 6,5% dari total konsumsi bijih plastik nasional, volume yang diserap mencapai 366.000 ton. Selain itu, industri kantong plastik menyerap sekitar 30.000 tenaga kerja. Adapun, sebagian bahan baku industri kantong plastik berasal dari plastik daur ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper