Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemnaker Pastikan Belum Ada Draf Revisi UU Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan memastikan tidak ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dalam waktu dekat.

Budiman, Kepala Biro Hukum Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan bahwa pemerintah belum berencana melakukan perubahan terhadap UU Ketenagakerjaan.

Dia memastikan draf revisi UU Ketenagakerjaan yang beredar di masyarakat adalah berita bohong atau hoax.

“Tidak ada rancangan UU terhadap UU Ketenagakerjaan. Jangankan RUU, konsepnya saja belum ada. Yang beredar di sosial media terkait revisi UU Ketenagakerjaan tidak benar, bahkan bisa dibilang hoax,” katanya, Jumat (4/10/2019).

Seperti diketahui, sempat beredar isu mengenai revisi UU Ketenagakerjaan. Bahkan, isu tersebut sempat diangkat oleh serikat pekerja dan buruh saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Budiman menuturkan, pihaknya masih menampung usulan dan kajian dari seluruh pemangku kepentingan terkait perbaikan UU Ketenagakerjaan.

“Pemerintah sudah bolak-balik bertemu dengan pengusaha dan serikat pekerja. Pemerintah terus membuka ruang dialog dan menerima masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, dan tidak mudah terpengaruh oleh hoax.

Sementara itu, Soes Hindharno, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, mengatakan bahwa pemerintah masih mengkaji usulan perubahan UU Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perubahan terhadap UU Ketenagakerjaan nantinya lebih terkait kepada transformasi ekosistem ketenagakerjaan dari yang kaku menjadi lebih fleksibel.

“Indikator ekosistem ketenagakerjaan yang fleksibel masih sangat diperlukan, dan diharapkan UU Ketenagakerjaan baru bisa membuat ekosistem ketenagakerjaan Indonesia lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper