Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pola Keberlanjutan Pasokan Jadi Masalah Klasik Komoditas Hortikultura

Pasokan yang tak berkelanjutan menjadi masalah klasik yang dihadapi sejumlah komoditas hortikultura dalam negeri. 
Pedagang menunjukkan cabe kriting di Pasar Tradisional Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/5/2019)./ANTARA-Jojon
Pedagang menunjukkan cabe kriting di Pasar Tradisional Mandonga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (2/5/2019)./ANTARA-Jojon

Bisnis.com, JAKARTA — Pasokan yang tak berkelanjutan menjadi masalah klasik yang dihadapi sejumlah komoditas hortikultura dalam negeri. 

Harga yang jatuh saat musim panen dan melambung tinggi saat produksi rendah ditambah dengan peliknya distribusi membuat produk hortikultura seperti cabai dan bawang kerap berkontribusi pada angka inflasi dan deflasi.

Direktur Pasar Komoditas Nasional (Paskomnas) Soekam Purwadi menyebutkan permasalahan pada pasar hortikultura tak lepas dari masalah di sisi hulu. Pola tanam yang masih bersifat alami menjadi salah satu pemicu kemelut yang dialami petani.

"Petani-petani kita masih bekerja secara individu. Ada banyak lembaga, tetapi praktiknya minim. [Permasalahan] teknologi, pola tanam, modal dan kebijakan untuk petani itu [menjadi] satu, sehingga situasi pasar menjadi kacau. Kalau harga rendah petani susah, harga mahal konsumen susah, tetapi saat harga tinggi petani pun tidak bisa menikmatinya. Ini yang kerap terjadi," ujar Soekam dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Soekam memberi contoh cabai rawit yang bisa melambung dengan kenaikan mencapai 1.125% ketika pasokan langka. Padahal, harga terendahnya bisa menyentuh Rp8.000 per kilogram (kg) saat musim panen. 

Hal serupa terjadi pula pada bawang merah. Soekam menyebutkan harga terendah komoditas tersebut berada di Rp9.000 per kg dan tertinggi Rp45.000 per kg atau ada kenaikan sebesar 500%.

Soekam berpendapat permasalahan ini seharusnya bisa dihindari jika amanat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dijalankan secara efektif. Di antaranya dalam implementasi perencanaan dan penetapan kawasan hortikultura sebagaimana tercantum dalam paragraf 2 beleid tersebut dan pelaksanaan pasal 65 yang menyebutkan bahwa usaha hortikultura harus mempertimbangkan permintaan pasar.

"Solusinya terletak pada analisis kebutuhan nasional dan kebutuhan kota besar. Kota besar adalah penentu dari situasi pangan nasional. Akademisi sudah menghitung ini dan tinggal memanfaatkan datanya saja," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper