Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Evaluasi 16 Paket Kebijakan Ekonomi

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 PKE yang dikeluarkan.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (dari kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) yang selama telah dikeluarkan dalam kurun 5 tahun terakhir.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 PKE yang dikeluarkan.

Sudah ada kelompok kerja (pokja) yang diketuai oleh Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) yang bertugas untuk mengevaluasi 16 PKE tersebut. Hasil evaluasinya sendiri sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Hasil evaluasi sudah selesai sejak bulan Agustus ketika jabatan DGS BI masih diisi oleh Mirza Adityaswara.

Selain 16 PKE, 26 program prioritas juga sedang dievaluasi olej Kementerian Koordinator Perekonomian. Evaluasi atas pelaksanaan program prioritas dilaksanakan oleh Deputi terkait di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Susiwijono mengatakan evaluasi secara keseluruhan atas 16 PKE dan 26 program prioritas akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober atau 5 Oktober 2020.

"Sekaligus juga akan dibahas perumusan program kerja bidang ekonomi ke depan yang akan dirumuskan dalam Rapim tersebut," ujar Susiwijono, Minggu (29/9/2019).

Senada dengan catatan dari dunia usaha, Susiwijono mengatakan implementasi PKE di daerah juga menjadi catatan khusus dari implementasi PKE.

Melalui Omnibus Law Perizinan Berusaha, penataan kewenangan akan diatur ulang sehingga ke depan kebijakan pemerintah pusat bakal bisa segera terimplementasikan oleh pemerintah daerah.

Idealnya, draf final dari RUU Omnibus Law Perizinan Berusaha bakal selesai dalam dua minggu mendatang atau pada pertengahan Oktober 2019.

Adapun saat ini Kementerian Koordinator Perekonomian telah melaksanakan pembuatan draf RUU Omnibus Law Perizinan Berusaha selama dua minggu terhitung sejak pertengahan September 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper