Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran BPJS Naik, Kantor Kemenkeu Didemo Serikat Buruh

Aksi serikat buruh ini disebabkan oleh ketidakpuasan mereka atas keputusan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurut mereka, kenaikan tersebut sangat tinggi karena dua kali lipat dari iuran saat ini.
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (DEN KSBSI) se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Aksi serikat buruh ini disebabkan oleh ketidakpuasan mereka atas keputusan pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Menurut mereka, kenaikan tersebut sangat tinggi karena dua kali lipat dari iuran saat ini.

"Seharusnya golongan kami tidak mengalami kenaikan. (Iuran) Yang seharusnya dinaikkan adalah untuk para pemilik modal," kata salah satu demonstran yang bertindak sebagai orator pada aksi tersebut kepada anggota serikat buruh.

Pantauan lapangan pada Senin (30/9/2019), hingga sekitar pukul 13.45 WIB, demonstrasi masih berlangsung di depan Gedung Kemenkeu. Massa yang berjumlah ratusan tersebut menggunakan baju serba merah.

Sementara itu, di dalam kompleks Gedung Kemenkeu, ratusan personil polisi siaga berjaga mengantisipasi keadaan ricuh pada demo. Personil yang terdiri Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) dan Brimob telah berjaga di kawasan kompleks Kemenkeu sejak Senin pagi dengan atribut pengamanan lengkap seperti helm, tameng, serta satu unit mobil water cannon.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan iuran BPJS untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) akan dinaikkan. Iuran Kelas I diusulkan menjadi Rp160.00 dari sebelumnya Rp80.000. Sementara itu, Kelas II diusulkan menjadi Rp110.000 dari Rp51.000.

Adapun biaya untuk kelas III juga naik menjadi Rp42.000 dari awalnya Rp25.500. Tarif untuk penerima bantuan iuran (PBI) juga dinaikkan pada angka Rp42.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper