Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Perombakan Kabinet, Kemenkeu Alokasikan Dana Tambahan

Menjelang perombakan kabinet seiring dengan berakhirnya periode pertama pemerintahan Joko Widodo, Kementerian Keuangan mengantisipasi adanya perubahan Kementerian/Lembaga baik dari sisi perubahan nomenklatur maupun penambahan atau pengurangan Kementerian/Lembaga.
Ilustrasi APBN/Kemenkeu
Ilustrasi APBN/Kemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang perombakan kabinet seiring dengan berakhirnya periode pertama pemerintahan Joko Widodo, Kementerian Keuangan mengantisipasi adanya perubahan Kementerian/Lembaga baik dari sisi perubahan nomenklatur maupun penambahan atau pengurangan Kementerian/Lembaga.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, Kemenkeu sudah menyiapkan sejumlah rencana apabila pada masa pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo terjadi perubahan-perubahan kementerian/lembaga.

“Kami sudah menyiapkan rencana-rencana yang mungkin dilakukan. Kami sudah perhnah menghadapi hal ini pada 2015 lalu sehingga dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (26/9/2019).

Salah satu upaya yang menjadi pilihan Kemenkeu adalah dengan menyiapkan dana penyangga fiskal (fiscal buffer) sebesar Rp10 triliun. Jumlah tersebut, lanjut Askolani, terbilang lebih besar bila dibandingkan dengan dana penyangga yang tersedia pada 2019.

Ia mengakui, salah satu alasan Kemenkeu mengucurkan lebih banyak dana penyangga merupakan antisipasi perubahan kementerian/lembaga yang kemungkinan akan terjadi. Anggaran pada kategori ini juga dimasukkan dalam APBN setiap tahun guna mengantisipasi hal-hal lain.

“Jadi tidak fokus untuk pembentukan kementerian baru saja, tetapi juga untuk antisipasi kondisi ekonomi global yang dapat berdampak pada APBN. Dalam menganggarkan dana penyangga, kami juga melihat kemampuan fiskal negara sepanjang tahun,” jelasnya.

Rencana lain, kata Askolani, khusus disiapkan untuk instansi baru yang berasal dari peleburan dua atau lebih kementerian/lembaga. Kemenkeu nantinya akan menggabungkan anggaran yang berasal dari instansi-instansi yang dilebur menjadi alokasi anggaran untuk kementerian baru.

Askolani melanjutkan, pihaknya tidak dapat memasukkan anggaran untuk instansi baru dalam APBN 2020. Hal tersebut karena  anggaran kementerian/lembaga pada APBN hanya dapat dialokasikan untuk instansi yang sudah jelas tugas dan fungsinya.

Ia juga menuturkan, Kemenkeu masih akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua instansi tersebut akan menentukan struktur organisasi final dari Presiden Jokowi.

Rencana belanja negara pada APBN 2020 disahkan sebesar Rp2.540,4 triliun. Anggaran ini dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat Rp1.683,5 triliun yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp909,6 triliun dan belanja non kementerian/lembaga Rp773,9 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper