Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasokan Gas Dihentikan, Laba PGN Berpotensi Terpangkas US$17,3 Juta

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) menyatakan laba bersih perseroan berpotensi terpangkas US$17,3 juta setelah dihentikannya pasokan gas dari Lapangan Kepodang yang dikelola Petronas Carigali Muriah Ltd. (PCML).
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk memeriksa Regulator System di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/9)./JIBI-Nurul Hidayat
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk memeriksa Regulator System di Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN) menyatakan laba bersih perseroan berpotensi terpangkas US$17,3 juta setelah dihentikannya pasokan gas dari Lapangan Kepodang yang dikelola Petronas Carigali Muriah Ltd. (PCML).

Aliran gas dari Kepodang diarahkan ke Pipa Kalimantan-Jawa (Kalija) I yang dikelola  PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) untuk memasok kebutuhan fasilitas pembangkit listrik Tambak Lorok yang dikelola PT PLN (Persero). Adapun KJG merupakan afiliasi PLN.

Penghentian pasokan gas terjadi pada 23 September 2019 dengan alasan berakhirnya gas sales agreement (GSA) antara PCML dan PLN yang menyebabkan berakhirnya pula gas transportation agreement (GTA) antara KJG, PCML, dan PLN.

“Mengingat baik KJG dan SMEL [Saka Energi Muriah Ltd.] merupakan afiliasi dari perseroan [PGN], kejadian tersebut juga secara tidak langsung berpotensi menyebabkan berkurangnya laba bersih perseroan sebesar US$17,3 juta,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/9/2019).

Setelah berpotensi kehilangan laba bersih, Direksi PGN berupaya mengambil tindakan untuk mencegah timbulnya atau berlanjutnya potensi kerugian.

Sebagai langkah mitigasi, emiten dengan kode saham PGAS tersebut akan mengajukan gugatan ke arbitrase International Chambers of Commerce (ICC) atas kewajiban ship or pay, seperti yang diatur dalam GTA.

"Selain itu melakukan negosiasi dengan Petronas Carigali Muriah Ltd. dan audiensi dengan SKK Migas maupun Ditjen Migas terkait penghentian pasokan dan penyaluran gas dari Lapangan Kepodang," tambahnya.

Di blok Muriah, PGN melalui Saka Energi Muriah Ltd. (SEML) memiliki hak partisipasi (participating interest/PI) sebesar 20%. Sementara itu, PCML memegang kepemilikan saham partisipasi sebesar 80%.

Sebelumnya, Petronas telah mengumumkan kondisi kahar di lapangan Kepodang yang menyebabkan pasokan gas dari lapangan ini turun dari 116 MMscfd menjadi 70 MMscfd. Kondisi kahar merupakan kondisi yang terjadi di luar kendali kontraktor yang mempengaruhi operasi di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper