Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sucofindo Realisasikan Proyek Green Building

PT Sucofindo (Persero) bekerja sama dengan Green Building Council Indonesia (GBCI) dalam untuk merealisasikan proyek-proyek green building di Indonesia melalui testing dan penerbitan sertifikasi bangunan hijau. 
Herliana Dewi Direktur Komersial 1 Sucofindo dan Iwan Prijanto Ketua umum GBCI berfoto bersama seusai serah terima PKS di Hotel Atlet Senayan Jakarta, 24 September 2019.
Herliana Dewi Direktur Komersial 1 Sucofindo dan Iwan Prijanto Ketua umum GBCI berfoto bersama seusai serah terima PKS di Hotel Atlet Senayan Jakarta, 24 September 2019.

Bisnis.com, Jakarta - PT Sucofindo (Persero) bekerja sama dengan Green Building Council Indonesia (GBCI) dalam untuk merealisasikan proyek-proyek green building di Indonesia melalui testing dan penerbitan sertifikasi bangunan hijau. 

Serah terima Penandatangan Kerja Sama (PKS) ini dilakukan oleh Herliana Dewi Direktur Komersial 1 Sucofindo dan Iwan Prijanto Ketua umum GBCI di Hotel Atlet Senayan, Jakarta (24/9/2019).

Herliana menuturkan, kerja sama antar dua lembaga ini akan mendorong implementasi pembangunan green building yang berkelanjutan. Pada tataran pengujian dan penerbitan sertifikasi, Sucofindo akan berkolaborasi dengan tim teknis dari GBCI. Dalam perjanjian tersebut, terdapat tiga point kemitraan antara Sucofindo dan GBCI yakni, pertama, bekerja sama dalam pelaksanaan verifikasi. Kedua, validasi dan penilaian proses sertifikasi bangunan berdasarkan Perangkat Penilaian Greenship dan Edge. Ketiga, pemasaran sertifikasi Greenship dan Edge di Indonesia, khususnya untuk lingkungan pemerintah, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta, dan pelaksanaan event atau program khusus GBCI untuk mendukung transformasi pasar.

Sucofindo akan melaksanakan pengujian seperti audit sumber daya energi, aspek keselamatan/safety, kekuatan fisik bangunan, aspek kesehatan ruangan/ indoor air quality, dan sebagainya.

“Jadi, kalau kita berbicara tentang SLA, persyaratan cukup banyak rancang bangunnya dilihat, emisi yang dihasilkan, konservasi air, di aspek kesehatan kami bisa juga mendeteksi bakteri dalam ruangan, keselamatan dari peralatan ruangan, instalasi penyalur petir dan genset, 3R-nya [reduce, reuse, recycle] juga harus jalan, dan beberapa pengukuran lain.” ujarnya.

Saat ini di bidang industry Sucofindo telah mengembangkan jasa green industry, audit energi, investment grade energy audit, konsultasi corporate social responsibility, ISO 50001, ISO 14000, Amdal, UKL/UKP, monitoring lingkungan, dan laboratorium lingkungan. Bahkan, jasa konsultasi dan sertifikasi untuk green port telah didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI.

“Kami masuk ke dalam green industry, green port, dan green building. Jika ingin melaksanakan green port pasti di dalamnya ada green building. Tenaga ahli antara kedua lembaga ini bersinergi. Ini simbiosis yang mutualist. Kita ahli dalam menghitung karbon. Kami berharap dakerja sama ini tidak hanya pada aspek ini, tapi menyentuh aspek green lainnya,” katanya.

Sementara, di kesempatan yang sama Iwan menjelaskan, hingga kini terdapat 49 gedung di Jakarta yang telah disertifikasi sebagai green building oleh GBCI, dan 64 proyek telah mendapatkan pengakuan desain green building atau preliminary certificate. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan jumlah seluruh bangunan dan proyek konstruksi bangunan dan kawasan yang ada di Indonesia. oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan mendorong penerapan green building oleh pemerintah dan swasta.

“Kemitraan kami dengan Sucofindo meningkatkan kemapuan kita dalam mengukur suatu kinerja dan kondisi saat awal. Saya berharap dengan Sucofindo kemampuan itu berlipat ganda,” katanya.

Selama ini banyak yang tidak menyadari bahwa bangunan merupakan penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca. “Ini yang tidak disadari. Seolah perbuatan membangun itu adalah hal positif saja. Tetapi ternyata pemberi emisi yang sangat besar, yakni mencapai 35%. Emisi paling besar berasal dari pembakaran energi dalam gedung. Energi terbesar dikeluarkan oleh pendingin udara, lighting, escalator, dan lainnya,” katanya. 

Ruang lingkup green building berlaku pada semua infrastruktur, tetapi untuk saat ini GBCI fokus pada konstruksi bangunan dan kawasan perkotaan. Dia menyayangkan, percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini tidak diiringi dengan impelementasi green building di Indonesia. oleh karena itu, lanjutnya, pembangunan infrastrukur diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masalah sosial dan lingkungan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ranu Arasyki
Editor : Yunan Hilmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper