Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Jepang Akan Teken MoU Proyek KA Semi Cepat Jakarta--Surabaya

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan bahwa catatan ringkasan itu berisi kesepakatan kerja sama Indonesia dan Jepang dalam melakukan survei persiapan untuk merealisasikan proyek peningkatan kecepatan kereta api Jakarta –Surabaya.
Kereta api melintas di dekat stasiun Jatinegara, Jakarta, Minggu  5 November 2017./Bisnis-Dedi Gunawan
Kereta api melintas di dekat stasiun Jatinegara, Jakarta, Minggu 5 November 2017./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Jepang dijadwalkan menandatangani perjanjian catatan ringkasan proyek revitalisasi kereta api lintas utara Pulau Jawa pada hari ini, Selasa, 24 September 2019. 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan mengatakan bahwa catatan ringkasan itu berisi kesepakatan kerja sama Indonesia dan Jepang dalam melakukan survei persiapan untuk merealisasikan proyek peningkatan kecepatan kereta api Jakarta –Surabaya.

Penandatanganan dari pihak Indonesia akan dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirjen Bina Marga Kemen PUPR Sugiyartanto. Untuk pihak Jepang oleh Direktur Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Tadayuki Miyashita dan Perwakilan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) Kawabata Tomoyuki.

“Dijadwalkan Menteri Perhubungan bersama Menteri PUPR akan hadir menyaksikan penandatanganan,” katanya dalam siaran pers, Selasa (24/9/2019).

Hengki menjelaskan rumusan yang berisi kesepakatan kedua belah pihak terkat beberapa hal teknis seperti lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock). Pada tahapan konstruksi dan sterilisasi ruang milik jalur kereta api (Rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

Selain itu, terdapat pemberdayaan industri kereta api nasional atau konten local dan skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Rumusan tersebut dinilai sangat penting bagi kelancaran tahapan selanjutnya dari proyek peningkatan kecepatan KA Jakarta-Surabaya yaitu pelaksanaan preparatory survey oleh Tim JICA yang dijadwalkan akan selesai pada Oktober 2020.

Dia  menegaskan pemerintah berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kapasitas angkut melalui proyek peningkatan kecepatan kereta api Jakarta-Surabaya karena potensi permintaan perjalanan KA Jakarta-Surabaya yang semakin besar.

Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 58/2018.

Melalui proyek itu, dia berharap semakin meningkatkan pelayanan KA. Beberapa manfaat dari dibangunnya proyek ini yaitu mempercepat waktu tempuh perjalanan KA Jakarta-Surabaya menjadi sekitar 5,5 jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada perlintasan sebidang. "Dan diharapkan dapat memberdayakan industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper