Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Komentar Pengamat tentang Rencana Omnibus Law

Penerapan rezim teritorial menyeluruh di tengah kepatuhan pajak yang masih rendah, besarnya aset milik WNI ndi luar negeri, sedangkan Indonesia sudah memberikan amnesti pajak dan sedang mengimplementasikan pertukaran informasi otomatis, sama artinya dengan memberikan npengampunan pajak cuma-cuma. Ini tentu akan merugikan negara. 
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.

Bisnis.com,JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan meski langkah omnibus law merupakan sebuah terobosan yang layak diapresiasi, proses yang transparan dan kredibel tetap perlu dilakukan. 

Dia berpendapat sebaiknya omnibus law ini tidak perlu menyentuh perubahan yang bersifat prinsipil dan mendasar serta memiliki implikasi terlalu besar, seperti perubahan rezim worldwide income ke teritorial yang menyeluruh.

"Ide menerapkan rezim teritorial secara terbatas hanya pada WNI yang menjadi residen di negara lain atau WNA yang menjadi subjek pajak dalam negeri sudah cukup bagus," katanya, Senin (23/9/2019).

Dia mengatakan penerapan rezim 
teritorial menyeluruh di tengah kepatuhan pajak yang masih rendah, besarnya aset milik WNI 
di luar negeri, sedangkan Indonesia sudah memberikan amnesti pajak dan sedang mengimplementasikan pertukaran informasi otomatis, sama artinya dengan memberikan 
pengampunan pajak cuma-cuma. Ini tentu akan merugikan negara. 

Prastowo menjelaskan bahwa 
Sebaiknya pemerintah melakukan konsultasi publik untuk mendapat masukan yang terbaik 
terkait omnibus law di bidang perpajakan supaya tidak ada yang tertinggal atau tercecer.

Menurutnya, forum konsultasi publik diharapkan dapat menyelaraskan rancangan pemerintah dengan harapan publik untuk meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan masyarakat. Dalam forum 
konsultasi publik perlu dibahas penguatan pasal-pasal dalam rancangan omnibus law supaya 
keadilan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, dapat terjamin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper