Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan BI Bakal Dorong Konsumsi dan Kredit

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, dengan adanya penurunan suku bunga insentif untuk masyarakat menabung di bank akan minim. Hal ini akan membuka kemungkinan adanya konsumsi yang besar dari masyarakat.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan BI menurunkan suku bunga dan mengeluarkan kebijakan makroprudensial dinilai tepat untuk mendorong konsumsi dan produksi kredit.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, dengan adanya penurunan suku bunga insentif untuk masyarakat menabung di bank akan minim. Hal ini akan membuka kemungkinan adanya konsumsi yang besar dari masyarakat.

Kombinasi penurunan suku bunga serta kebijakan makroprudensial yang juga dikeluarkan BI diprediksi akan mendorong permintaan kredit. Dia mengatakan, permintaan itu tidak hanya akan terjadi pada sisi konsumen, tetapi juga produsen.

“Perusahaan juga jadi lebih tertarik untuk meminjam ke bank sebagai salah satu upaya mereka mempertahankan produksi kredit,” katanya saat dihubungi pada Kamis (19/9/2019).

Produksi dan permintaan kredit yang sama sama menanjak nantinya dapat turut mengerek pembiayaan ke sektor riil. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat bertahan pada kisaran 5% dan bahkan meningkat.

Meski optimistis dengan perbaikan kondisi ekonomi Indonesia, Josua juga menjelaskan dampak positif kebijakan ini tidak akan langsung terasa pada tahun ini. Dunia perbankan akan menjalani periode penyesuaian terlebih dahulu dari beragam sisi di antaranya adalah mitigasi risiko dan pengelolaan likuiditas sebuah bank.

“Periode penyesuaian ini perlu karena kondisi tiap bank pasti berbeda-beda. Faktor ini juga yang membuat kebijakan makroprudensial baru akan berlaku 2 Desember mendatang. Saya perkirakan dampaknya baru akan terasa signifikan dalam 6 hingga 9 bulan ke depan,” tambahnya.

Guna mempercepat dampak kebijakan ini, Josua menyarankan pemerintah melengkapi insentif moneter ini dengan stimulus fiskal. Salah satu bentuk stimulus yang dapat diberikan adalah dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sehingga mereka dapat melakukan kegiatan konsumsi tanpa harus menarik kredit.

Pemberlakuan kebijakan ini juga akan mengimbangi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan cukai rokok yang akan berlaku tahun depan serta kenaikan inflasi. Kombinasi kedua stimulus akan membuat masyarakat memiliki tambahan uang dari pendapatan per bulan.

Selain berdampak ke masyarakat, kebijakan ini juga akan mempengaruhi pasar modal. Emiten-emiten yang ada di pasar saham dapat mengelola uangnya dengan biaya yang lebih rendah.

“Bila biaya semakin murah harusnya akan memunculkan potensi kenaikan harga saham. Peningkatan harga akan mempengaruhi performance emiten,” jelasnya.

Perbaikan performa yang dimaksud adalah dengan penurunan suku bunga, emiten dapat berinvestasi untuk meningkatkan sektor produksi dengan membangun pabrik atau menambah faktor produksi. Hal ini akan meningkatkan kapasitas produksi sehingga kinerja emiten akan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper