Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Untuk Ibu Kota Baru, Pemerintah Segera Cabut Lahan Konsesi Sukanto Tanoto

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan bahwa lahan untuk pemindahan ibu kota baru memang berada di HTI milik anak usaha dari Royal Golden Eagle (RGE) Group.
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memegang peta Pulau Kalimantan di sela-sela wawancara tentang rencana pemindahan lokasi ibu kota, di Kantor Kementerian PPN, Jakarta, Selasa (30/7/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memegang peta Pulau Kalimantan di sela-sela wawancara tentang rencana pemindahan lokasi ibu kota, di Kantor Kementerian PPN, Jakarta, Selasa (30/7/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan tak lebih dari 1 bulan status hutan tanaman industri atau HTI  melalui konsesi untuk PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) milik Sukanto Tanoto akan dicabut.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menjelaskan bahwa lahan untuk pemindahan ibu kota baru memang berada di HTI milik anak usaha dari Royal Golden Eagle (RGE) Group.

Namun dengan status konsesi, Bambang menyebut pemerintah akan segera mengambil alih lahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari sebulan, KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] yang proses," jelas Bambang di Ritz Carlton, Kamis (18/9/2019).

Dia memerinci ada sejumlah alasan pemerintah memilih lahan HTI tersebut.

Pertama, lahan tersebut tidak berada dalam titik api yang memicu kebakaran hutan.

Kedua, lahan tersebut juga bukan lahan gambut dan juga bukan lahan yang mengandung batu bara.

Ketiga, status konsesi kepada swasta memudahkan pemerintah untuk mengambil alih lahan tersebut kapan saja.

Keempat, status konsesi dengan swasta juga menguntungkan pemerintah mengambil lahan itu hanya separuh ataupun seluruhnya kapan saja.

"KLHK mulai memproses. Aturannya juga bisa tanpa ganti rugi karena mereka sudah tahu ketika mereka ambil konsesi, lahan bisa diambil pemerintah kalau pemerintah butuh ketika ada kebutuhan nasional," jelas Bambang.

Terkait dengan dampak pada industri, Bambang menyebut perusahaan terkait tentu sudah memiliki antisipasi atas rencana pemerintah.

"Mereka [PT. ITCI Hutani Manunggal] pasti ada sumber lain," terangnya.

Bambang memerinci tahap awal pencabutan konsesi untuk pembangunan ibu kota akan memakai lahan seluas 6.000 hektare.

Tahap kedua dan seterusnya Bambang memprakirakan lahan yang akan digunakan sampai 40.000 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper