Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GPEI dan Surveyor Indonesia Sepakat Perkuat Tata Niaga Ekspor-Impor

Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) sepakat memperkuat kerja sama di bidang tata niaga ekspor dan impor Indonesia.
Kerja sama tentang Kegiatan Pendukung Tata Kelola Ekspor dan Impor Barang antara PT Surveyor Indonesia (PT SI) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) pada Kamis (19/9/2019)./Bisnis-Yustinus Andri
Kerja sama tentang Kegiatan Pendukung Tata Kelola Ekspor dan Impor Barang antara PT Surveyor Indonesia (PT SI) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) pada Kamis (19/9/2019)./Bisnis-Yustinus Andri

Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) sepakat memperkuat kerja sama di bidang tata niaga ekspor dan impor Indonesia.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam pembentukan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama  tentang Kegiatan Pendukung Tata Kelola Ekspor dan Impor Barang antara PT Surveyor Indonesia (PT SI) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) pada Kamis (19/9/2019).

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M.Noer mengatakan, melalui nota kesepahaman ini, PT SI siap mendukung kegiatan tata niaga ekspor-impor untuk memperlancar aliran barang modal dan peralatan dari dan menuju Indonesia.

Dia melanjutkan kegiatan tata niaga yang dimaksud, meliputi pelaksanaan kegiatan verified gross mass of container untuk ekspor, kegiatan survei kondisi peti kemas impor terkait dengan kewajiban pembayaran jaminan peti kemas, dan kerja sama dalam penyediaan Pusat Logistik Berikat (PLB).

"Selain itu kami sepakat memperkuat tata niaga pelaksanaan kegiatan penghitungan bongkar muat kargo ekspor-impor dan kargo antarpulau, serta pelaksanaan pembinaan bagi mitra binaan terkait pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor," ujarnya dalam acara penadatanganan MoU dengan GPEI tersebut, di Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Dian melanjutkan berdasarkan Amandemen Safety of Life at Sea (SOLAS 1972) yang merupakan standar internasional, diperlukan kegiatan verified gross mass kontainer sebagai salah satu langkah mencegah terjadinya kecelakaan kapal pengangkut kontainer.

 Sejalan dengan standar internasional tersebut, menurutnya, kerja sama dengan  asosiasi eksportir dibutuhkan sebagai pemenuhan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas Dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi.

Dian menegaskan akan melakukan upaya-upaya terbaik dalam melakukan kegiatan operasional dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan kinerja ekspor-impor nasional.

Sementara itu, Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno mengatakan, perkuatan kerja sama dengan PT SI akan membantu eksportir Indonesia mengatasi hambatan nontarif di negara tujuan. Pasalnya, dengan adanya verifikasi dari pihak surveyor yang kredibel, maka keberterimaan konsumen negara tujuan atas produk ekspor RI menjadi lebih tinggi.

"Selain itu kami berharap PT SI sebagai surveyor dapat membantu pemerintah dan pelaku usaha Indonesia, untuk mengontrol laju impor melalui proses verifikasinya. Supaya daya saing produk kita di dalam negeri tidak terus tergerus oleh produk impor yang berlebihan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper