Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani Akan Perbaiki Pengelolaan Dana Perjalanan Dinas

Sri Mulyani menuturkan, pihaknya selalu menghargai temuan yang didapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses audit. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan dan komprehensif.
ilustrasi
ilustrasi

Bisnis.com, TANGERANG - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji untuk mengkaji pengelolaan dana perjalanan dinas PNS secara lebih komprehensif.

Hal tersebut disampaikan saat ditemui di Tangerang pada Kamis (19/9/2019) pagi.

Sri Mulyani menuturkan, pihaknya selalu menghargai temuan yang didapat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses audit. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan dan komprehensif.

Dia juga mengatakan temuan tersebut sudah didapatkan. Dia berjanji untuk memeriksa dan membahas temuan-temuan dari BPK terkait dana perjalanan PNS agar ke depannya tidak kembali terjadi.

"Ini juga sejalan dengan permintaan presiden untuk lebih efisien dalam belanja pegawai, salah satu yang termasuk dalam hal ini adalah perjalanan dinas," tutur Sri Mulyani.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2019 yang dikeluarkan Selasa (17/9/2019), BPK menemukan adanya biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai pada 41 kementerian/lembaga senilai Rp25,43 miliar.

Salah satu kementerian /lembaga yang terindikasi melakukan penggelembungan adalah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Perjalanan dinas yang dilaksanakan Kementerian PDTT terindikasi ganda kepada pegawai sebesar Rp4,91 miliar, belanja perjalanan dinas yang tidak riil sebesar Rp993,56 juta, serta belanja perjalanan dinas luar negeri tidak sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) sebesar Rp184,03 juta.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga terindikasi melakukan pembayaran belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak sesuai dengan SBM sebesar Rp3,06 miliar. Selain itu, BPK juga menemukan pembayaran belanja perjalanan dinas luar negeri yang terjadi akibat kesalahan perhitungan jumlah hari perjalanan dan tidak sesuai dengan SDM mencapai Rp1,28 miliar.

Pada Kementerian Pertahanan kelebihan ditemukan biaya perjalanan dinas sebesar Rp2,17 miliar dalam bentuk bukti tiket perjalanan tidak sesuai dengan bukti yang disediakan penyedia jasa.

Selain itu, BPK juga menemukan selisih harga tiket yang dipertanggungjawabkan dengan pengeluaran pihak penyedia jasa, serta pembayaran biaya perjalanan yang tidak berdasarkan perincian pengeluaran riil. BPK juga menemukan belanja perjalanan dinas fiktif sebesar Rp406,9 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper