Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Kontainer Diduga Isi Sampah Menumpuk di Priok, Ini Tanggapan GINSI

Sekjen Badan Pengurus Pusat GINSI Erwin Taufan mengatakan bahwa terulangnya importasi yang diduga libah menandakan ketidakberesan semua pihak.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA --Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI)  menyesalkan telantarnya ratusan kontainer impor diduga berisi limbah plastik yang sudah lebih dari 60 hari di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sekjen Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI Erwin Taufan mengatakan bahwa terulangnya importasi semacam itu menandakan ketidakberesan semua pihak, mulai dari importir maupun para instansi yang seharusnya mengawasi kegiatan impor di pelabuhan.

"Kami lihat dari beberapa sisi, jelas ini ada sesuatu yang ngak beres. Kalau kontainer sudah ada di pelabuhan berarti pengawasan ada di custom maka pada saat di-submit akan mereka ketahui. Kalau ada kesalahan dan tetap masuk barang limbah tersebut berarti importirnya ngawur," ujarnya, Jumat (13/9).

Dia menilai menumpuknya ratusan kontainer impor bermasalah di Pelabuhan Tanjung Priok itu tidak boleh berlama-lama dan mesti dicarikan solusi. Solusi itu apakah kontainer di-rilis keluar pelabuhan atau segera dilakukan reekspor ke negara asal barang tersebut.

Dia menyatakan pelabuhan mesti terjamin dari ancaman stagnasi, lantaran dikhawatirkan menumpuknya kontainer impor bermasalah itu dapat memengaruhi kelancaran arus barang dan logistik akibat kepadatan pada yard occupancy ratio (YOR) di terminal peti kemas maupun di tempat penimbunan sementara (TPS) pabean Priok.

Saat ini, di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, kasus importasi bermasalah tersebut sebenarnya bisa juga dideteksi semenjak awal importasinya jika diawasi oleh lembaga surveyor (LS) dan semestinya standar operasional prosedur (SOP) itu yang harus dijalani oleh perusahaan importir.

"Jadi, kalau dari sisi pengawasan aturan pemerintah sebenarnya sudah memagarinya. Tinggal si pelaku ini [importir] niatnya apa. Dan karena kontainer-kontainer bermasalah itu kini sudah menggangu kelancaran arus logistik di terminal peti kemas, seharusnnya segera diambil tindakan tegas," tutur Taufan.

Sebelumnya,Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menyatakan ratusan kontainer impor diduga berisi sampah atau limbah plastik yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, lantaran pengurusan perizinan importasi tersebut belum selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Putri Salsabila
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper