Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Safeguard Sektor TPT Perlu Ditingkatkan

Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) menilai besaran tindakan pengamanan atau safeguard untuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) perlu ditingkatkan.
ilustrasi./JIBI-Nurul Hidayat
ilustrasi./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (Ikatsi) menilai besaran tindakan pengamanan atau safeguard untuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) perlu ditingkatkan.

Ketua Umum Ikatsi Suharno Rusdi mengatakan pihaknya mengusulkan besaran safeguard yang diberlakukan untuk kain di atas 80%, benang 60% dan garmen di atas 100%.

“Atau bisa juga menggunakan besaran nilai per satuan volume, misalnya untuk kain US$5 per kg, jadi akan lebih fair bagi produk-produk spesial yang harga per kg nya bisa mencapai US$15 – 20. Namun, untuk produk yang dilakukan under invoice mereka harus tetap bayar US$5 per kg,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (13/9/2019).

Rusdi menjelaskan bahwa pengenaan safeguard sangat penting bagi industri TPT dalam upaya mengembalikan kesehatannya dalam 3 tahun ke depan, setelah tertekan selama 10 tahun dan tidak berkembang.

Namun, dia menilai langkah yang sudah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan pertekstilan nasional, termasuk pemerintah, tidak menjamin sektor ini sehat kembali. Pasalnya, besaran safeguard yang saat ini diusulkan dari hulu ke hilir berkisar 2,5% - 30%.

Kisaran safeguard ini, kata Rusdi, tidak akan berpengaruh banyak dan membantu industri TPT untuk kembali sehat.

“Perbedaan harga antara kain lokal dengan kain impor di tingkat konsumen saat ini rata-rata hanya 15% - 20%, di tingkat pengecer berkisar 30% - 40%. Namun, harga asli di gudang importir perbedaannya bisa 60% karena kami melihat ada praktik dumping, under invoice hingga under declare volume,” jelas Rusdi.

Selain itu, Rusdi mengatakan pihaknya melihat ada campur tangan importir pedagang untuk mengebiri upaya safeguard yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka penyelamatan TPT nasional.

Oleh karena itu, Ikatsi mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor TPT untuk mengawal langkah kebijakan ini agar tidak ‘masuk angin’ seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya.

“Ini kelompok importir pedagang masih terus kasak-kusuk agar safeguard yang dikenakan sekecil mungkin sehingga mereka masih bisa terus impor” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper