Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fasilitas CFS Center Priok Dianggap Tak Maksimal, Ini Tanggapan Pelindo II

Corporate Secretary Pelabuhan Indonesia II/IPC Shanti Puruhita menyatakan, nilai transaksi yang dicatat dari fasilitas CFS di Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp4 miliar per bulan.
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- PT  Pelabuhan Indonesia II/IPC menunjukkan data pengguna fasilitas Container Freight Station (CFS) di Pelabuhan Tanjung Priok per Agustus 2019 mencapai 125.000 transaksi dengan rata-rata 6.200 transaksi per bulan.

Corporate Secretary Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC Shanti Puruhita menyatakan nilai transaksi yang dicatat dari fasilitas CFS di Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp4 miliar per bulan.

"Tidak benar jika kosong, jadi CFS Center dibuat untuk memberikan kenyamanan bagi customer khususnya cargo cargo LCL, dengan CFS diharapkan pelayanan akan lebih baik dan tentunya tarif yang transparan," tuturnya pada Bisnis.com, Kamis (12/9/2019).

Terkait dengan para agen yang menyewa ruang di luar Tanjung priok, Shanti menuturkan bahwa CFS Center dibangun sebagai opsi yang dapat dipilih oleh para pengguna jasa dalam bertransaksi tanpa adanya paksaan dalam memanfaatkan fasilitas yang ditawarkan perusahaan pelat merah tersebut.

Sebelumnya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta menilai fasilitas CFS Center sebagai tempat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok yang dimiliki PT Pelabuhan Indonesia II masih belum dimanfaatkan secara maksimal dan kurang dikelola dengan baik oleh pemerintah.

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Widijanto menyatakan hingga kini para agen pengguna CFS masih lebih suka menyewa gudang atau CFS lain di luar pelabuhan karena mereka memiliki regulasi yang lebih 'luwes' untuk para penyewanya.

"Jika para agen mengontrak gudang di luar pelabuhan, kami dapat mengontrak sekaligus memiliki hak prerogatif atas pemanfaatan wilayah gudang yang kita sewa. Namun, apabila di CFS, kita tidak bisa senyaman itu, karena ada beberapa regulasi yang tidak bisa sesuai dengan kepentingan agen," tuturnya kepada Bisnis.com.

Widijanto menuturkan bahwa para agen umumnya mengkontrak gudang yang tidak jauh dari pelabuhan meskipun berada di luar wilayah pelabuhan.

Selain itu, para importir dan eksportir yang telah terikat dalam kesepakatan B2B (Business to Business) akan mengantarkan kontainer mereka langsung menuju gudang kontrak.

Wijianto memperkirakan terdapat perbandingan yang cukup tinggi antara agen yang memanfaatkan CFS milik IPC serta agen yang memilih untuk menyewa gudang di luar wilayah pelabuhan yakni sebesar 30 persen yang memilih untuk menggunakan CFS serta 70 persen lainnya memilih untuk menyewa di luar pelabuhan.

Di sisi lain, menurutnya, saat ini CFS Priok masih menghambat pergerakan transportasi keluar-masuk Pelabuhan Tanjung Priok karena ada kegiatan bongkar barang yang memerlukan banyak waktu sehingga mengakibatkan antrean.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Putri Salsabila
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper