Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calonkan Diri Sebagai Tempat Pelatihan FATF, PPATK Ingin Dorong Spesialisasi

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae menuturkan, keputusan memasukkan Pusdiklat APUPPT sebagai tuan rumah pelatihan negara anggota FATF merupakan usaha PPATK untuk mendorong Indonesia sebagai pusat pelatihan intelijen keuangan terkemuka di wilayah Asia Pasifik dan nantinya secara global.
PPATK/Ilustrasi
PPATK/Ilustrasi

Bisnis.com, DEPOK - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencalonkan Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) sebagai tempat pelatihan Financial Action Task Force (FATF) yang akan diselenggarakan pada 2020.

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae menuturkan, keputusan memasukkan Pusdiklat APUPPT sebagai tuan rumah pelatihan negara anggota FATF merupakan usaha PPATK untuk mendorong Indonesia sebagai pusat pelatihan intelijen keuangan terkemuka di wilayah Asia Pasifik dan nantinya secara global.

“Tempat seperti Pusdiklat APUPPT tidak terlalu banyak di dunia. FATF memiliki satu fasilitas di Korea Selatan. Negara lain yang tempat pelatihannya cukup besar adalah Malaysia karena mereka berada dibawah Bank Negara Malaysia (BNM),” kata Dian saat ditemui di Pusdiklat APUPPT, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (12/9/2019).

Dian melanjutkan, bila nantinya Pusdiklat APUPPT terpilih sebagai tuan rumah, ia berharap hal tersebut akan menciptakan spesifikasi pelatihan yang jelas. Hal tersebut agar Indonesia dapat menentukan jenis pelatihan yang tepat serta indikator-indikator tertentu pada satu jenis kasus.

Ia menuturkan, pelatihan intelijen keuangan lebih berfokus pada hal-hal yang dapat diaplikasikan pada sebuah kasus, mempertajam koordinasi penegakan hukum pada satu bidang. Spesialisasi tersebut dapat mempermudah pertukaran informasi, mempertajam analisa kasus, dan koordinasi penegakan hukum yang lebih baik.

“Contohnya Indonesia sebagai pusat pelatihan pada kasus korupsi. Kami dapat membuat program-program pelatihan yang sesuai. Negara lain akan memiliki spesialisasi yang berbeda,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, pelatihan untuk FATF juga dapat mengurangi pemakaian anggaran PPATK untuk pelatihan. Hal ini dimungkinkan terjadi karena pembagian biaya (burden sharing) yang dilakukan Indonesia dengan FATF bila terpilih.

“Sidang FATF selanjutnya pada Oktober mendatang. Pada sidang itu kemungkinan keputusan tempat pelatihan untuk 2020 ditentukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Indonesia juga telah berstatus sebagai negara observer dalam FATF sejak tahun 2018 lalu. Keputusan tersebut dicapai dalam Financial Action Task Force-Middle East and North Africa Financial Action Task Force (FATF-MENAFATF) Joint Plenary Meeting di Paris, Prancis,

Kontribusi lain Indonesia untuk menunjang proses keanggotaan FATF adalah melalui partisipasi Indonesia sebagai co-lead Report on Financial Flows from Human Trafficking bersama Inggris dan Kanada. Selain itu, Indonesia juga telah menyampaikan masukan terkait perkembangan kebijakan Indonesia terkait Financial Technology (FinTech) dan Regulatory Technology (RegTech).

Selain itu, Indonesia juga merupakan anggota aktif dalam The Egmont Group, Asia-Pacific Group on Money Laundering (APG), termasuk menggiatkan serangkaian kerja sama jejaring Financial Intellegence Unit (FIU) Indonesia dengan FIU negara-negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper