Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konversi Utang Tuban Petro, Regulasi Segera Diteken

Regulasi pendukung bagi konversi utang menjadi saham dalam upaya revitalisasi pusat industri aromatik di Tuban dipastikan bakal segera diteken pemerintah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata memberikan keterangan kepada awak media seusai diskusi bertajuk 'Optimalisasi Industri Petrokimia Nasional', di Jakarta, Kamis (12/9/2019)./Bisnis-Oktaviano D.B. Hana
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata memberikan keterangan kepada awak media seusai diskusi bertajuk 'Optimalisasi Industri Petrokimia Nasional', di Jakarta, Kamis (12/9/2019)./Bisnis-Oktaviano D.B. Hana

Bisnis.com, JAKARTA - Regulasi pendukung bagi konversi utang menjadi saham dalam upaya revitalisasi pusat industri aromatik di Tuban dipastikan bakal segera diteken pemerintah.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk mengoptimalkan aset PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) guna mendukung pengembangan industri petrokimia nasional tidak berubah.

Rencana untuk mengkonversi utang TPI menjadi saham milik pemerintah pun dipastikan terus berlanjut. Jika sebelumnya kepemilikan pemerintah atas TPI mencapai 70%, maka dengan proses restrukturisasi utang dengan dipayungi oleh peraturan pemerintah tersebut, porsi saham negara meningkat hingga 95,9%.

"Segera akan ditetapkan PP-nya. Dalam waktu dekat," ujarnya di sela-sela diskusi bertajuk Optimalisasi Industri Petrokimia Nasional, Kamis (12/9/2019).

Isa mengatakan rencana itu mendapatkan dukungan berbagai lembaga dan kementerian. Bahkan, Presiden dan Wakil Presiden terus memantau perkembangannya.

Pasalnya, revitalisasi pusat industri aromatik dengan optimalisasi aset TPI itu berdampak signifikan bagi industri petrokimia nasional dan sektor manufaktur lain, serta ekonomi nasional.

"Pengembangan industri petrokimia nasional melalui Tuban Petro, mendapat dukungan penuh lintas Kementerian."

Lebih lanjut, Isa mengatakan bahwa sekitar 4,1% saham TPI lainnya sebenarnya juga menjadi hak pemerintah. Kendati demikian, porsi saham itu berasal dari bunga dan denda utang pemilik saham sebelumnya.

Porsi kepemilikan itu, katanya, berdasarkan aturan belum bisa dikonversikan sebagai saham milik pemerintah. "Jadi, sebenarnya Tuban Petro itu sepenuhnya sudah menjadi milik negara," ujarnya.

TPI pernah menjadi industri petrokimia terbesar dan termodern. Namun, sejumlah persoalan membuat pabrik itu kini beralih memproduksi bahan bakar minyak (BBM).

Apabila TPI hidup lagi, impor kebutuhan benzene, toluene, dan xylene (BTX) akan turun bertahap, dari 90% menjadi 80% sampai 5 tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper