Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simplifikasi Cukai Rokok Hanya Picu Persaingan Tidak Sehat

Jika simplifikasi cukai diberlakukan, korporasi pasti akan menyesuaikan tarif sementara di bawah skala Phillip Morris akan tergusur. Pasalnya, selain harus menyesuaikan tarif pelaku usaha skala kecil ini juga masih harus berkutat dengan peningkatan produktivitas dan penyesuaian teknologi yang membutuhkan biaya besar.
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko
Pekerja melinting rokok sigaret kretek di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5)./Antara-Destyan Sujarwoko

Bisnis.com, JAKARTA -- Penerapan simplifikasi tarif cukai rokok dinilai akan memicu persaingan tidak sehat di industri rokok nasional dan menurunkan penerimaan negara.

Peneliti Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran Bayu Kharisma menyatakan bahwa jika simplikasi cukai 2020 mulai dilakukan maka selain persaingan usaha yang tak sehat juga akan membuat penerimaan negara yang berkurang. Misalnya saja, untuk rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) mayoritas masih dikuasai oleh Phillip Morris sampai 80% di Indonesia.

Jika simplifikasi cukai diberlakukan, korporasi pasti akan menyesuaikan tarif sementara di bawah skala Phillip Morris akan tergusur. Pasalnya, selain harus menyesuaikan tarif pelaku usaha skala kecil ini juga masih harus berkutat dengan peningkatan produktivitas dan penyesuaian teknologi yang membutuhkan biaya besar.

“Ini tergantung kepada tarif berapa yang diterapkan, kalau jadi 10% yang dikhawatirkan justru yang kecil [pengusaha rokok] akan lebih besar mengalami penurunan,” sambungnya.

Dia memprediksi wacana ini malah hanya akan membuat lebih banyak industri rokok ilegal dengan harga terjangkau yang dicari konsumen. Bayu menilai strategi pemerintah sebenarnya untuk menggenjot penerimaan cukai seharusnya bukan melalui simplifikasi cukai, tetapi lebih kepada pengendalian jumlah perokok. Utamanya untuk mencegah semakin banyaknya golongan remaja yang mengonsumsi rokok.

“Sekarang orang itu tren merokok juga sudah menurun. Kalau dinaikkan lagi [cukai] maka jadi masalah orangnya juga sudah berkurang. Ini masalahnya lebih ke pengawasan dan pengendalian saja,” kata Bayu.

Menurut dia, dengan pengendalian yang tepat sasaran dan sejalan dengan kementerian teknis lain adalah pengendalian kuantitas perokok ketimbang pengendalian harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper