Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemberantasan Tindak Pencucian Uang Terus Dilakukan

Belum lama ini lembaga intelijen keuangan tersebut menyelenggarakan Joint Financial Action Task Force (FATF)/Asia Pacific Group (APG) Assesor Training, yang merupakan tindak lanjut dari PPATK-Austrac Partnership Program (PAPP) pada Agustus 2019.

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memutar otak untuk memerangi praktik pencucian uang. Salah satunya dengan berpartisipasi dalam rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) global.

Belum lama ini lembaga intelijen keuangan tersebut menyelenggarakan Joint Financial Action Task Force (FATF)/Asia Pacific Group (APG) Assesor Training, yang merupakan tindak lanjut dari PPATK-Austrac Partnership Program (PAPP) pada Agustus 2019.

“Acara ini diselenggarakan di Kota Bandung pada tanggal 2-6 September 2019 yang dihadiri oleh segenap pimpinan PPATK dan undangan baik dalam negeri maupun luar negeri,” tulis keterangan resmi PPATK seperti dikutip Bisnis.com, Selasa (10/9/2019).

Adapun Joint FATF/APG Assessor Training diselenggarakan atas kebutuhan bagi negara-negara anggota FATF dan FATF-Style Regional Bodies (FSRB) untuk berperan dalam mengawal standar internasional 40 FATF Recommendation.

Pengawalan ini dilakukan melalui pengawasan dan penguatan sistem rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, bagi negara yang akan dilakukan penilaian ke depan dengan menghasilkan asesor yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae dan Director Indonesia Programs AUSTRAC, Mr. Rob Buchan. Selain keduanya hadir pula, fasilitator dari co-Chairs APG Mutual Evaluation Committee di antaranya Alistair Sands (AUSTRAC) & Jose Carapinha (FIU Macao, China), Kellie Bailey (FATF Secretary), David Shannon (APG Secretary), Ashraf Hafizi Mohd (UPW Bank Negara Malaysia), Syahril Ramadhan dan Ferti S. Sumanthi (PPATK) serta 54 orang peserta dari dalam dan luar negeri.

Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Rapat Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) terkait dalam rangka menyatukan komitmen dan suara untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto selaku Ketua Komite TPPU menjelaskan Indonesia tengah menjalani proses untuk menjadi anggota penuh FATF.

Hasil penilaian Mutual Evaluation Review (MER) yang telah dilakukan oleh APG pada tahun 2017, langsung atau tidak langsung, akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi FATF dalam menentukan kesiapan dan komitmen Indonesia untuk mematuhi dan melaksanakan FATF Recommendation.

"Oleh karena itu, di samping kita mensyukuri pencapaian Indonesia, kita selayaknya menyusun action plan untuk memitigasi kelemahan yang ditemukan oleh assessor dalam MER APG dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi MER FATF yang rangkaiannya akan mulai dilaksanakan pada bulan September tahun ini," kata Wiranto Juni lalu.

Sementara itu Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan bahwa PPATK telah memiliki segenap langkah-langkah untuk mendukung tercapainya Indonesia dalam mematuhi berbagai rekomendasi PPATK.

Beberapa strategi itu misalnya Updating NRA 2015, action plan serta sejumlah rencana aksi guna memperbaiki rekomendasi-rekomendasi yang masih membutuhkan penyempurnaan.

Adapun Mutual Evaluation Review (MER) yang dilakukan oleh FATF akan berlangsung pada tahun 2020 pada Juni. Meskipun saat ini Indonesia masih berstatus sebagai anggota observer, tetapi beberapa anggota Komite TPPU berpendapat bahwa kinerja Indonesia dalam mencegah dan memberantas TPPU maupun TPPT sudah menunjukkan sebuah prestasi yang luar biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper