Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berjalan Penuh 2023, Investasi EOR Blok Rokan Belum Dipastikan

SKK Migas belum dapat memperkirakan nilai investasi yang diperlukan untuk program pengurasan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery/EOR) skala besar di blok Rokan  yang akan berjalan penuh paling cepat pada 2023.
Fasilitas minyak PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-FB Anggoro
Fasilitas minyak PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum dapat memperkirakan nilai investasi yang diperlukan untuk program pengurasan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery/EOR) skala besar di blok Rokan  yang akan berjalan penuh paling cepat pada 2023.

Deputi Perencanaan SKK Migas Jafee Suadin mengatakan EOR di Blok Rokan telah sampai pada fase field trial di lapangan Minas. Dari uji lapangan ini, sudah ada minyak yang dihasilkan dengan persentasi 17 persen hingga 22 persen.

"Kalau sudah sukses semua kriterianya, baru kita pilot project dan barulah full field implementation," katanya, dalam RDP dengan Komisi VII DPR, Selasa (10/9/2019) malam.

Hingga tahapan uji lapangan, pemerintah sudah menggelontorkan dana sekitar US$224 juta untuk proyek pengurasan tahap lanjut ini. Atas penggantian biaya operasi (cost recovery) tersebut, telah dilakukan injeksi sulfaktan polimer (2012) dan injeksi polimer (2015).

Rencananya, menuju fase operasi penuh EOR Blok Rokan memerlukan waktu hingga 2023 – 2024. Setidaknya ada potensi 1,6 billions of stock tank barrels (BSTB) yang dapat dihasilkan dari EOR ini. Sementara itu, untuk produksi dengan EOR berkisar 100 – 200 thousand barrels of oil per day (MBOPD).

Pada kesempatan yang sama, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan kelanjutan studi EOR akan dilakukan PT Pertamina (Persero) pascaalih kelola pada 2021. Untuk memastikan Pertamina siap melakukan EOR, data yang ada di Chevron akan diserahkan kepada Pertamina.

“Itu data pemerintah, jadi Chevron harus memberikan ke Pertamina,” katanya.    

Untuk mempertanggung jawabkan aktivitas EOR di blok Rokan, SKK Migas mengaku bahwa cost recovery yang dibayarkan sudah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper