Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HBA Terus Turun, Harga Khusus Batu Bara untuk Pembangkit Tak Relevan

Harga Batubara Acuan (HBA) yang terus menunjukkan penurunan dan sekarang berada pada level terendah sejak Oktober 2016, membuat harga khusus untuk pembangkit listrik dalam negeri dinilai tidak relevan lagi.
Petugas mengawasi proses penimbunan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Petugas mengawasi proses penimbunan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Harga Batubara Acuan (HBA) yang terus menunjukkan penurunan dan sekarang berada pada level terendah sejak Oktober 2016, membuat harga khusus untuk pembangkit listrik dalam negeri dinilai tidak relevan lagi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengakui perpanjangan batas atas harga batu bara belum menjadi tema bahasan rapat Kementerian ESDM. Namun, telah dimasukkan dalam item rapat jika nantinya harga berubah drastis.

Menurutnya, dengan HBA yang saat ini berada pada level terendah dan di bawah ceiling price, sudah tidak relevan lagi untuk dipatok harga khusus batu bara. Namun, dia menegaskan pemerintah tetap mewaspadai jika nantinya terjadi perubahan harga.

"Ya betul ada masukan itu juga [tidak perlu ada harga khusus saat HBA turun], kita kan bisa rapatkan nanti dengan Dirjen Minerba," katanya, Selasa (10/11/2019) malam.

Menurutnya, Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1395 K/30/MEM/2018 tentang harga khusus batu bara dan Keputusan Menteri ESDM No. 78 K/30/MEM/2019 tentang DMO batu bara juga masih berlaku. Pemerintah juga belum berencana untuk mencabut dua peraturan tersebut.

"Jadi gini, kalau suatu kebjakan sepanjang belum dicabut, ya jangan ditanya dulu," katanya.

Sementara itu, PT PLN (Persero) mengaku hingga saat ini belum mendapat respons dari pemerintah mengenai pengajuan permohonan perpanjangan kebijakan harga khusus batu bara yang akan berakhir pada akhir tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengatakan meskipun HBA terus menujukkan penurunan, harga khusus batu bara tetap dibutuhkan PLN. Pasalnya, kondisi pasar global sangat tidak menentu.

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara untuk Penyedian Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, harga jual batu bara untuk PLTU dalam negeri dipatok senilai US$70 per ton untuk kalori acuan 6.322 kkal/kg GAR atau menggunakan harga batu bara acuan (HBA). Apabila HBA berada di bawah nilai tersebut, maka harga yang dipakai berdasarkan HBA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper