Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simplifikasi Cukai Akan Menambah Peredaran Rokok Ilegal

Penerapan simplifikasi cukai dinilai akan menambah banyak peredaran rokok ilegal di daerah karena meningkatnya permintaan dari masyarakat.
Rokok ilegal sitaan di Batu, Jawa Timur, Selasa (18/4)./Antara-Ari Bowo Sucipto
Rokok ilegal sitaan di Batu, Jawa Timur, Selasa (18/4)./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA—Penerapan simplifikasi cukai dinilai akan menambah banyak peredaran rokok ilegal di daerah karena meningkatnya permintaan dari masyarakat.

Candra Fajri Ananda, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, mengatakan penerapan simplifikasi cukai akan mengancam pabrik rokok skala kecil dan menengah. Hal itu kemudian akan dimanfaatkan oleh pelaku bisnis rokok ilegal dengan memperbanyak pasokannya ke masyarakat.

“Kebutuhan rokok bagi masyarakat kecil tidak dapat dihentikan. Kesempatan itu akan dimanfaatkan oleh pelaku bisnis rokok ilegal,” katanya, Rabu (11/9/2019).

Candra menuturkan maraknya peredaran rokok ilegal justru akan merugikan pemerintah karena berdampak langsung terhadap pendapatan negara. Negara akan kehilangan potensi penerimaan karena rokok ilegal sama sekali tidak membayar cukai.

Menurutnya, keberadaan industri rokok sebenarnya memberikan dampak positif bagi sejumlah daerah. Selain tingginya serapan tenaga kerja, pajak yang dipungut dari industri itu pun cukup signifikan.

“Pemerintah dapat mengunjungi berbagai daerah yang memiliki pabrik rokok untuk melihat dampak positif dari keberadaannya. Jangan hanya mengambil keputusan berdasarkan hasil kajian dari satu pihak saja,” ujarnya.

Dia menilai sistem penarikan cukai dengan 10 tier sebenarnya sudah ideal untuk diterapkan di Indonesia. Pasalnya, pengelompokan itu membuat pabrik rokok kecil dan menengah membayar cukai sesuai dengan produksinya.

“Simplifikasi cukai akan membuat pabrik rokok membayar cukai lebih banyak di atas jumlah produksinya. Ini akan mematikan industri rokok yang dikelola pengusaha kecil karena harus membayar di atas kemampuannya,” ucapnya.

Candra menyebut dampak lain dari simplifikasi cukai adalah  berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah, dan terjadinya pemutusan hubungan kerja massal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper