Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN 2020, DPR Dapat Anggaran Tambahan Rp833 Miliar

Sebelumnya, pemerintah menaikkan anggaran belanja mendesak menjadi Rp21,7 triliun pada 2020 atau naik dibandingkan dengan alokasi pada tahun ini sekitar Rp15 triliun. Kenaikan tersebut memicu kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat dari Rp1.669 triliun menjadi Rp1.683 triliun.
Sidang DPR hanya dihadiri beberapa anggota DPR/Jibiphoto
Sidang DPR hanya dihadiri beberapa anggota DPR/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA -- Selain alokasi belanja mendesak, pemerintah juga mengusulkan realokasi dana ke sejumlah kementerian dan lembaga. DPR akan mendapat tambahan dana sebanyak Rp833 miliar untuk pelaksanaan fungsi legislasi, penguatan kelembagaan, dukungan manajemen, serta dukungan keahlian fungsi dewan.

“Realokasi untuk DPR juga dikarenakan adanya perubahan jumlah anggota DPR pada periode selanjutnya. Dana realokasi akan digunakan untuk pembangunan fasilitas tambahan seperti kantor-kantor baru,” tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Selasa (10/9/2019).

Sebelumnya, pemerintah menaikkan anggaran belanja mendesak menjadi Rp21,7 triliun pada 2020 atau naik dibandingkan dengan alokasi pada tahun ini sekitar Rp15 triliun. Kenaikan tersebut memicu kenaikan anggaran belanja pemerintah pusat dari Rp1.669 triliun menjadi Rp1.683 triliun.

Untuk pengembangan destinasi wisata, pemerintah juga mengusulkan realokasi dana sebanyak Rp441,5 miliar untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan enam destinasi pariwisata diluar empat tujuan super prioritas serta percepatan pembangunan landasan pacu Bandara Komodo di Labuan Bajo.

Kementerian Pariwisata juga akan diberikan tambahan dana Rp100 miliar yang akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan Danau Toba, Sumatra Utara sebagai salah satu dari empat destinasi super prioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Tiga kementerian dan lembaga akan meraup realokasi dana untuk kegiatan pendukung penyelenggaraan pendidikan. Ketiganya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang mendapat Rp599,9 miliar, TNI sebesar Rp550 miliar, dan Polri sebanyak Rp555 miliar.

Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi, tiga kementerian/lembaga, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diusulkan untuk mendapat dana realokasi.

BNN akan mendapat Rp132 miliar untuk software analisis intelijen, video conference, pelatihan berbasis komputer, dan pelatihan unit anjing atau K-9. Kemenkumham diberikan Rp240 miliar untuk pembangunan rumah tahanan (rutan), rehabilitasi medis dan sosial di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika serta pembinaan narapidana.

Adapun PPATK diusulkan mendapat Rp16,1 miliar untuk peningkatan sistem IT, pelatihan SDM, serta peningkatan sistem financial integrity rating.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan realokasi dana antarkementerian/lembaga dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp10,72 miliar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut sesuai dengan pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018.

Usulan penyesuaian lain yang dipaparkan adalah pagu penggunaan belanja PNBP/BLU kementerian/lembaga pada dua kementerian dan satu lembaga. Pagu penggunaan PNBP Kemenhub yang awalnya Rp2,94 triliun diusulkan turun menjadi Rp2,90 triliun.

Pagu penggunaan PNBP Kementerian Kelautan dan Perikanan juga turun menjadi Rp112,1 miliar dari sebelumnya ditargetkan pada Rp136,2 miliar. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengalami penurunan dari Rp24 miliar jadi Rp23,9 miliar.

Untuk pagu penggunaan BLU, kenaikan dialami oleh Kemenhub dari Rp1,69 triliun menjadi Rp1,74 triliun.

Kementerian lain yang mengalami penyesuaian adalah Kementerian Sekretariat Negara yang turun menjadi Rp378 miliar dari sebelumnya Rp444,8 miliar.

“Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi dan update atas target pendapatan. Untuk Kemenhub dilakukan pergeseran pagu penggunaan dari PNBP ke BLU,” jelas Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper