Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM : Penugasan WKP Lebih Cepat daripada Lelang

Kementerian ESDM menyatakan mekanisme penugasan langsung untuk menggarap empat wilayah kerja panas bumi (WKP) akan lebih cepat daripada harus melakukan lelang.
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian ESDM menyatakan mekanisme penugasan langsung untuk menggarap empat wilayah kerja panas bumi (WKP) akan lebih cepat daripada harus melakukan lelang.

Adapun empat proyek Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) tersebut, yakni WKP Sembalun dengan kapasitas 100 MW di Nusa Tenggara Barat, Telaga Ranu 85 MW di Maluku Utara, Gunung Galunggung 160 MW di Jawa Barat, dan Gunung Wilis 50 MW di Jawa Timur.

Empat WKP tersebut merupakan wilayah kerja yang saat ini sudah siap dikembangkan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto mengatakan karena prosesnya lebih cepat, pihaknya memilih memberikan penugasan ke langsung kepada BUMN maupun anak usahanya daripada melakukan lelang. Adapun PT PLN (Persero), PT Pertamina Geothermal Energi (PGE), dan PT Geo Dipa Energi yang akan ditugaskan berinisiatif untuk melakukan kajian pengelolaan pada empat WKP tersebut.

Perusahaan yang mendapat penugasan bisa melakukan kajian pada keempat WKP dan memberikan jawaban apabila tertarik untuk mengelolanya.

Dia mengungkapkan penugasan juga bisa langsung dilakukan ke pihak swasta apabila mengatakan tertarik untuk mengelola WKP tersebut.

"Tidak menyalahi aturan, memang seperti itu. Kalau investor tertarik minta penugasan ya gak apa juga, mana yang lebih cepat," katanya, Senin (9/9/2019).

Dia mengakui penugasan memang tidak selamanya diterima. Namun, mekanisme tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian ESDM untuk melakukan penambahan data jika hal itu yang menjadi alasan. 

Selain itu, nilai keekonomian proyek juga menjadi pertimbangan. "Targetnya [memberikan jawaban] kita sesuaikan dengan berapa MW kita nambah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper