Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Besaran Kompensasi Blackout Pelanggan Premium dan Paladium PLN

Besaran kompensasi ke pelanggan premium dan paladium akibat mati listrik massal atau blackout di wilayah Jakarta pada 4 Agustus 2019 lalu mencapai Rp13 miliar atau sekitar 1,5 persen dari total yang harus disalurkan PT PLN (Persero).
Pelanggan memeriksa jaringan listrik PLN di salah satu Rusun di Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Pelanggan memeriksa jaringan listrik PLN di salah satu Rusun di Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Besaran kompensasi ke pelanggan premium dan paladium akibat mati listrik massal atau blackout di wilayah Jakarta pada 4 Agustus 2019 lalu mencapai Rp13 miliar atau sekitar 1,5 persen dari total yang harus disalurkan PT PLN (Persero).

Pelanggan paladium adalah pelanggan yang menyewa trafo ke PLN, sedangkan pelanggan premium adalah pelanggan yang mendapat pasokan cadangan listrik dari dua sumber berbeda, berupa penyulang, gardu, trafo, maupun subsistem.

Manager Layanan Prioritas PLN Distribusi Jakarta Raya Fikri Praditya mengatakan kompensasi senilai Rp13 miliar tersebut diberikan kepada 1.201 pelanggan premium dan paladium yang berada di wilayah Jakarta. Adapun Jakarta memiliki sekitar 702 pelanggan premium hingga Juli 2019.

Besaran kompensasi tersebut sudah mengikuti Peraturan Menteri (Permen) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Itu mengacu pada kontrak awal [kompensasi ke pelanggan premium dan paladium], kemudian ada Permen 27 Tahun 2017. Kami ikuti sesuai permen," katanya, Senin (9/9/2019).

Secara rinci, kompensasi tertinggi yang dibayarkan PLN adalah ke pelanggan rumah tangga dengan nilai Rp379,31 miliar. Jumlah rumah tangga yang terdampak padamnya listrik mencapai 20.486.589 pelanggan. 

Industri menjadi pembayaran kompensasi terbesar kedua dengan nilai Rp231,55 miliar untuk 28.106 pelanggan.

Sisanya, yakni pelanggan bisnis dengan kompensasi senilai Rp206,34 miliar untuk 1.037.811 pelanggan, publik Rp27,85 miliar untuk 119,208 pelanggan, sosial Rp12,24 miliar untuk 391.663 pelanggan, layanan khusus Rp7,14 miliar untuk 17.581 pelanggan, dan traksi atau kereta api Rp1,81 miliar untuk 61 pelanggan.

PLN mengaku telah mulai melakukan penyaluran kompensasi ke pelanggan akibat listrik padam pada bulan lalu. Namun, realisasinya hingga saat ini belum dikalkulasi karena data yang bersifat dinamis.

Adapun berdasarkan perhitungan PLN, total biaya kompensasi yang dibayarkan PLN akan mencapai Rp865,22 miliar untuk 22.081.019 pelanggan.  

Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan penyaluran kompensasi disesuaikan dengan pembayaran listrik yang dilakukan oleh pelanggan. Apabila pelanggan telah membayar listrik, kompensasi berupa pemotongan tagihan untuk prabayar dan penambahan daya kWh untuk pelanggan dengan token, baru akan dilakukan.

Menurutnya, berkaca dari kondisi sebelumnya, pelanggan baru melakukan pembayaran tagihan listrik pada tanggal 15 setiap bulan. Sementara itu, batas akhir pembayaran tagihan listrik adalah tanggal 20. 

Apabila pembayaran tagihan listrik dilakukan pada tanggal 21 ke atas, maka terhitung terlambat melakukan pembayaran.

"Itu data biasanya terlihat setelah tanggal 21, kita belum melakukan kalkulasi dan data bersifat dinamis," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper