Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemotongan Insentif Driver Gojek Berlaku Nasional

Head of Regional Corporate Affairs Gojek Indonesia wilayah Sumatra, Teuku Parvinanda mengatakan bahwa kebijakan mereka dalam pemotongan insentif mitranya tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) berunjuk rasa di depan kantor Gojek Bandar Lampung, Lampung, Kamis (5/9/2019). Mereka menyerukan sejumlah tuntutan diantaranya kenaikan tarif dan kembalikan insentif yang telah dipotong sebesar 50 persen pihak aplikator./ANTARA - Ardiansyah
Pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) berunjuk rasa di depan kantor Gojek Bandar Lampung, Lampung, Kamis (5/9/2019). Mereka menyerukan sejumlah tuntutan diantaranya kenaikan tarif dan kembalikan insentif yang telah dipotong sebesar 50 persen pihak aplikator./ANTARA - Ardiansyah

Bisnis.com, BANDARLAMPUNG  – Setelah ribuan pengemudi ojek online melakukan demo ke kantor Gojek perwakilan Lampung, pihak Gojek Indonesia pun mengonfirmasi bahwa pemotongan itu adalah kebijakan secara nasional.

Head of Regional Corporate Affairs Gojek Indonesia wilayah Sumatra, Teuku Parvinanda mengatakan bahwa kebijakan mereka dalam pemotongan insentif mitranya tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

“Pemotongan intensif tersebut menyesuaikan dengan pemberlakuan tarif dari Permenhub Nomor 12 serta Nomor 348 Tahun 2019 tentang penyeragaman tarif ojol. Jadi peraturan berlaku untuk semua ojol bukan Gojek saja dan berlaku di semua wilayah,” kata Andri sapaan akrabnya saat dihubungi Antara, di Bandarlampung, Minggu (8/9/2019).

Menurutnya, berlakunya Permenhub tersebut untuk keberlangsungan usaha Gojek dan pendapatan mitra pihaknya berusaha melakukan penyesuaian harga tarif dan insentifnya.

Ada dua variabel pendapatan dari mitra Gojek, yang pertama adalah tarif yang menjadi penghasilan pokok mitra dan kedua adalah bonus.

Menurutnya, dengan adanya kenaikan tarif justru pendapatan mitra tidak terganggu sama sekali dan memungkinkan pendapatan driver lebih tinggi dari sebelumnya. Sebaliknya, lanjutnya, insentif sendiri adalah bonus tambahan dari perusahaan kepada mitra.

“Yang harus dipahami insentif ini adalah bonus ataupun bentuk apresiasi dari kami kepada mitra Gojek. Dan kami akan melakukan kebijakan pemotongan tersebut,” katanya.

Terkait dengan pemotongan yang dianggap sepihak tanpa adanya sosialisasi Andri pun membantahnya karena penyampaian hal tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya dari jauh hari.

Sebelumnya, pengemudi ojek online melakukan demo ke kantor Gojek perwakilan Lampung di Jalan Wolter Mongonsidi, Kota Bandarlampung menolak pemotongan insentif dari Rp160.000 menjadi Rp80.000.

“Aksi ini jelas kami menuntut pihak manajemen Gojek menarik kembali pemotongan tarif insentif ini, karena ini sudah tidak adil dalam bermitra,” kata Korlap dan Ketua Umum Gaspool, di Bandarlampung, Kamis (5/9).

Menurutnya, pemotongan insentif dari pihak manajemen Gojek perwakilan Lampung itu tanpa adanya mediasi atau secara sepihak dilakukan oleh mereka dan hal ini dirasa oleh para pengemudi transportasi daring sangat merugikan bagi ojol. “Pemotongan bonus tersebut dipotong secara tiba-tiba sejak tanggal 2 September 2019,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper