Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembang Keluhkan Kuota FLPP yang Hampir Habis

Ada pengembang yang mendatangi bank dan menerima sisa kuota yang dibagikan dengan perbandingan 1:4 dari total unit rumah yang telah dibangun.
Pekerja beraktivitas di proyek perumahan bersubsidi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek perumahan bersubsidi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang hanya tersisa sekitar 13.000-an unit yang tersebar di seluruh Indonesia membuat sejumlah pengembang ragu apabila kuota mereka tak terpenuhi hingga akhir tahun.

Aviv Mustaghfirin, Ketua DPD Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pengembang semakin merasa kesulitan apabila kuota FLPP belum menerima penambahan yang signifikan.

Pasalnya, Aviv menuturkan bahwa kuota sisa yang diambil dari sebagian bank yang tidak aktif dalam menjangkau FLPP masih kurang cukup dalam memenuhi calon pembeli yang akan melakukan akad di beberapa proyek pengembang sehingga terdapat beberapa pengembang yang menghentikan proyek.

Bahkan, ada pengembang yang mendatangi bank dan menerima sisa kuota yang dibagikan dengan perbandingan 1:4 dari total unit rumah yang telah dibangun.

"Sudah ada yang dapat tambahan kuota, tapi dari kebutuhan 20 kuota, mereka hanya mendapatkan lima," tuturnya, Rabu, (4/9/2019).

Ary Priyono, Sekjen DPP Himperra menuturkan bahwa terdapat kurang lebih 160 unit jumlah kuota hunian yang gagal melakukan akad beberapa bulan ini karena kuota yang telah habis.

"Kemarin hingga ada pengembang yang mengajak para calon pembeli untuk melakukan akad, tetapi setelah mengetahui kuota FLPP di bank tersebut habis, pengembang gagal melakukan pengakadan," tuturnya.

Adapun, jumlah anggota Himperra yang menggunakan FLPP sebanyak 70 persen hingga 80 persen dari jumlah total anggota sehingga banyak para pengembang yang semakin kesulitan terkait dengan hal ini.

Pasalnya, lanjut Aviv, pengembang sebelum mengajukan akad FLPP wajib menyediakan rumah dengan keadaan 100 persen siap huni sehingga apabila gagal akad maka cashflow perusahaan mereka akan bermasalah dan tidak lancar.

"Padahal bank tersebut sudah siap. Cuma porsinya belum banyak karena kewenangannya lebih diberikan kepada bank pemerintah yang memang menangani perumahan. Kita ingin para pengembang yang kesulitan dalam hal ini mendapatkan solusi yang tidak hanya berasal dari satu bank," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Putri Salsabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper