Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perhubungan menyatakan keberatan atas pernyataan bos Big Blue Taxi asal Malaysia yang menyinggung pemerintah Indonesia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya keberatan atas pernyataan dari pria warga negara Malaysia yang viral di media sosial tersebut.
"Jadi hubungan diplomasi yang baik tiba-tiba ada seorang warga negara yang mengatakan sesuatu yang tidak pantas. Saya menyatakan keberatan atas pernyataan itu, saya minta diklarifikasi," katanya, Selasa (3/9/2019).
Oleh karena itu, Menhub perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri apa yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia.
Menurutnya, warga negara Malaysia tersebut menyatakan kata-kata yang tidak pantas. "Secara menyeluruh kita nantinya kordinasi dengan Kemenlu tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya.
Budi Karya mengatakan walaupun sudah memberikan pernyataan memohon maaf, warga negara Malaysia tersebut kembali membuat pernyataan yang viral dan menilai Pemerintah Indonesia melakukan kesalahan.
Sang bos taksi asal Malaysia yang bernama Datuk Shamsubahrin Ismail melontarkan kritik yang kembali viral dalam video yang beredar di media sosial. Dia menyebutkan bukan rakyat Indonesa yang miskin tetapi ada kesalahan yang dilakukan Pemerintah Indonesia.
Shamsubahrin mengatakan Pemerintah Indonesia yang salah karena mengizinkan Gojek Indonesia beroperasi. Dengan Pemerintah Malaysia mengizinkan Gojek beroperasi di negara itu, dia menilai Pemerintah Malaysia juga melakukan kesalahan yang sama dengan Pemerintah Indonesia.
"Rakyat Indonesia tak salah kalau dikatakan miskin yang salah itu Pemerintah Indonesia yang salah, jadi Pemerintah Malaysia mengikuti jejak kesalahan yang dilakukan oleh Pemerintah indonesia," katanya.
Lebih lanjut, dia mempertanyakan kenapa harus menerima ojek daring di Malaysia yang malah membuat para pengemudi tidak memiliki pendapatan yang tetap.
"Kenapa kita harus membiarkan anak muda kita malaysia bekerja tanpa gaji tetap untuk bawa Grab untuk bawa Gojek," tuturnya dalam video yang viral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel