Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banggar DPR Pangkas Subsidi Energi Jadi Tinggal Rp124,87 Triliun

Nominal tersebut turun dibandingkan dengan yang diusulkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2020 oleh pemerintah yang sebesar Rp137,46 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama dengan pemerintah bersepakat untuk menggelontorkan subsidi energi pada 2020 sebesar Rp124,87 triliun.

Nominal tersebut turun dibandingkan dengan yang diusulkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2020 oleh pemerintah yang sebesar Rp137,46 triliun.

Penurunan ini yang paling utama didorong oleh penurunan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dari US$65 per barel menjadi US$63 per barel sebagaimana yang disepakati kemarin, Senin (2/9/2019).

Perubahan ICP menimbulkan penurunan pada seluruh sub-belanja dalam belanja subsidi.

Kedua, Banggar DPR RI memangkas anggaran penyelesaian kurang bayar subsidi BBM dan LPG 3 Kg dari Rp 4,47 triliun menjadi tinggal Rp2 triliun.

Hal ini dilakukan karena Banggar DPR RI mendorong kepada pemerintah untuk menghentikan subsidi apabila BBM yang dikonsumsi melebihi kuota BBM yang telah dialokasikan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan meski anggaran kurang bayar subsidi dipangkas, kurang bayar sudah tercatat dalam pembukuan PT Pertamina dan akan dibayarkan ke depannya.

"Kalau ada aspirasi tidak boleh ada kurang bayar, kita mengerti. Itu supaya lebih pasti anggarannya, tidak berfluktuasi terlalu besar, tapi kita akan tunggu audit BPK," ujar Suahasil, Selasa (3/9/2019).

Ketiga, subsidi listrik juga mengalami penurunan akibat satu kelompok konsumen yakni pelanggan tipe R1 900 VA rumah tangga mampu (RTM) yang mencapai 24,4 juta pelanggan dicoret dari daftar penerima subsidi listrik.

Golongan ini dipandang sebagai masyarakat mampu sehingga subsidi listrik tidak lagi diberikan pada tahun depan.

Pada awalnya, kelompok ini bakal menerima subsidi sebesar Rp6,96 triliun.

Selain perubahan yang disebutkan di atas, Banggar DPR RI dan pemerintah sepakat untuk kembali menggunakan volume LPG 3 Kg serta subsidi yang dikenakan atas solar per liternya sebagaimana yang tertera dalam Nota Keuangan RAPBN 2020 yang diajukan pemerintah.

Volume LPG 3 Kg yang disepakati pemerintah bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu mencapai 7,5 juta metrik ton, sedangkan subsidi solar per liter disepakati mencapai Rp1.500 per liter.

Dengan rapat bersama Banggar DPR RI hari ini, angka yang digunakan untuk volume LPG 3 Kg dan subsidi solar per liter kembali ke angka 7 juta metrik ton dan Rp1.000 per liter.

Dengan ini, total subsidi BBM dan LPG 3 Kg secara keseluruhan mencapai Rp70,08 triliun, turun dari angka yang diajukan sebelumnya sebesar Rp75,25 triliun.

Total subsidi listrik juga turun dari usulan Nota Keuangan RAPBN 2020 sebesar Rp62,2 triliun menjadi Rp54,78 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper