Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Diminta Permudah Syarat Pemberian Fasilitas Usaha bagi IKM

Pelaku usaha berharap pemerintah memudahkan syarat untuk mendapatkan berbagai fasilitas penunjang usaha industri kecil dan menengah (IKM) yang telah disediakan.
Ketua Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas bersama Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih saat berkunjung ke pabrik PT Megah Plastik di Tangerang belum lama ini/Bisnis-Annisa S Rini
Ketua Asosiasi Mainan Indonesia Sutjiadi Lukas bersama Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih saat berkunjung ke pabrik PT Megah Plastik di Tangerang belum lama ini/Bisnis-Annisa S Rini

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha berharap pemerintah memudahkan syarat untuk mendapatkan berbagai fasilitas penunjang usaha industri kecil dan menengah (IKM) yang telah disediakan.

Sebagai solusi pemenuhan bahan baku misalnya, pemerintah telah memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) bagi IKM. Melalui PLB, IKM bisa mendapatkan bahan baku impor yang tidak tersedia di dalam negeri dan bisa diambil secara ritel.

Sutjiadi Lukas, Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI), mengatakan fasilitas untuk IKM seperti PLB sebetulnya sudah ada beberapa pelaku yang memanfaatkan, tetapi belum banyak.

Adapun, untuk fasilitas restrukturisasi mesin, pelaku IKM terutama segmen menengah merasa beberapa ketentuan masih berat, seperti adanya audit setiap tahun.

Dia pun berharap ketentuan dalam fasilitas-fasilitas tersebut dapat dipermudah serta insentifnya diperbesar agar lebih menarik pelaku usaha.

“Sosialisasi di daerah juga harus ditingkatkan karena kepala-kepala dinas terkadang belum paham juga sehingga sulit menjelaskan ke pelaku usaha,” katanya, Kamis (29/8/2019).

Lukas meminta agar aturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa diselaraskan sehingga tidak terjadi hambatan untuk berusaha karena aturan daerah.

Kementerian Perindustrian mendorong para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah. Saat ini, pemanfaatan fasilitas tersebut dinilai kurang optimal.

“Sekarang ini pelaku IKM masih rancu dan terkadang belum mengerti mengenai PLB, tata caranya seperti apa, padahal aturannya sudah jelas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper