Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Sawit Mitra Wilmar Raih Sertifikat ISPO

Anggota Koperasi Sekato Jaya Lestari yang merupakan mitra Wilmar telah menerima sertifikat minyak kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA Anggota Koperasi Sekato Jaya Lestari yang merupakan mitra Wilmar telah menerima sertifikat minyak kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Ketua Koperasi Sekato Jaya Lestari Joarsa mengatakan rutinitas berkebun petani mulai diatur ulang dengan praktik berkebun yang berkelanjutan sejak diperkenalkan dengan ISPO pada Juli 2017 oleh Wilmar.

Pengenalan tersebut diwujudkan melalui paket program pendampingan petani secara terpadu, pemberdayaan organisasi petani dengan pelibatan para pemangku kepentingan terkait, serta pengenalan dan penerapan program ketelusuran sawit dari kebun sampai pabrik.

Berpedoman pada prinsip dan kriteria ISPO, Joarsa menuturkan anggota koperasi didorong agar dapat mengetahui dan berkomitmen dalam penerapan budidaya yang berkelanjutan. Misalnya, dengan tidak berkebun di lahan yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah, tidak melakukan deforestasi dan merusak lingkungan, serta pemilihan bibit dan cara cara pemupukan yang tepat dan efisien.

“Selama ini petani hanya mengerti produksi yang baik, panen, dan kemudian menjualnya. Dengan ISPO, kami mengetahui mengenai legalitas, sehingga berkebun jangan di lahan bermasalah,” kata Joarsa melalui keterangan resmi, Rabu (28/8/2019).

Menurutnya, pendampingan kepada petani sangat diperlukan mengingat keterbatasan informasi mengenai keberlanjutan dan pembiayaan. Ia pun menyadari sertifikasi keberlanjutan memiliki posisi strategis untuk memenuhi tuntutan pasar global, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Selain menerima pendampingan dari Wilmar, anggota koperasi juga memperoleh pendampingan dari PT Permodalan Siak yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah.

Saat ini, anggota koperasi yang berlokasi di Mandi Angin, Kabupaten Siak, Riau, tersebut mengelola kebun seluas 450 hektare (ha) dengan status area penggunaan lain (APL). Lahan tersebut dikelola melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Pemerintah Kabupaten Siak sebagai program pengentasan kemiskinan. 

Beranggotakan 228 orang, masing-masing anggota berhak mengelola kebun 1,93 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper